Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Ditangkap, Dua Komplotan Masih Kabur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers Ditreskrimum Polda Jatim
Konferensi pers Ditreskrimum Polda Jatim

i

SURABAYA — Komplotan spesialis pembobol minimarket lintas provinsi akhirnya tumbang di tangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dua pelaku berhasil dibekuk, sementara dua rekannya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing SD alias Ameng (43), warga Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Demak, Jawa Tengah. Keduanya dikenal sebagai pemain lama di dunia kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap, kawanan ini beraksi di empat lokasi berbeda di Jawa Timur — mulai dari Magetan, Nganjuk, Lamongan, hingga Tuban.

 “Ada empat laporan polisi yang berhasil diungkap, semuanya dilakukan kelompok yang sama,” tegas Jules, Kamis (6/11/2025).

Polisi menyebut aksi mereka berlangsung cepat dan terencana. Dalam satu malam, pelaku bisa beraksi di dua hingga tiga lokasi berbeda. Targetnya selalu sama: minimarket sepi dengan sedikit penjaga.

Dari hasil penyidikan, petugas menyita satu mobil operasional, dua golok, dua tas ransel, lakban merah, serta BPKB kendaraan. Yang paling mencengangkan, polisi juga menemukan senjata api rakitan jenis pen gun yang dibuat sendiri oleh tersangka HK.

 “HK ini residivis. Sudah empat kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa,” ujar Jules.

Mereka menggasak uang dari laci kasir dan brankas, lalu mengangkut rokok berbagai merek mahal. Aksi terakhir mereka tercatat di Jalan Yos Sudarso, Tuban, Senin (8/9/2025) dini hari.

Tak puas di Jawa Timur, komplotan ini juga meluaskan aksi ke Rembang dan Lasem, Jawa Tengah. Hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba.

“Dalam sekali beraksi, mereka bisa membawa uang Rp20–40 juta, belum termasuk hasil rokok curian,” ungkap seorang penyidik Ditreskrimum.

Kini, dua pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polda Jatim. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus masih dikembangkan. Kami terus memburu dua pelaku lain dan memetakan jaringan mereka di luar Jawa Timur,” tutup Kombes Jules. (dims)

Tag :

Berita Terbaru

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

JAKARTA - Di China, perusahaan farmasi besar seperti WuXi AppTec (melalui anak usahanya yang mengakuisisi Suzhou Kanglu Biotechnology) tercatat sebagai salah…

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…