DPRD Surabaya Matangkan Raperda Hunian Layak, Penghuni Kos dan Kontrakan Akan Dapat Kepastian Hukum

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin
Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin

i

SURABAYA, Bacasaja.id— Warga Kota Surabaya bakal segera memiliki payung hukum baru terkait tempat tinggal. DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) kini sedang menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Regulasi ini dirancang untuk menjamin hak seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di rumah kos dan kontrakan.

Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, mengatakan proses pembahasan memakan waktu cukup panjang karena adanya penambahan substansi baru yang sebelumnya belum diatur. Salah satunya mengenai perlindungan hukum bagi penghuni rumah kos dan kontrakan.

“Pembahasan memang agak lama karena ada sejumlah materi tambahan. Salah satunya mengatur lebih detail soal penghuni kos dan kontrakan yang selama ini belum tercantum dalam aturan sebelumnya,” ujar Saifuddin, Kamis (6/11/2025).

Dalam pembahasannya, DPRD menggandeng berbagai instansi seperti Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dispendukcapil, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat. Kolaborasi lintas perangkat daerah itu dilakukan agar regulasi yang disusun lebih menyeluruh dan tidak tumpang tindih dengan aturan lain.

Politisi Partai Demokrat yang juga mantan pengurus PKC PMII Jawa Timur ini menuturkan, salah satu ketentuan penting dalam Raperda adalah kewajiban pemilik rumah kos memberikan surat keterangan tidak keberatan bagi penyewa yang ingin menggunakan alamat tempat kos sebagai domisili administratif.

“Selama ini banyak warga yang tinggal di kos-kosan kesulitan membuat surat domisili karena tidak mendapat izin dari pemilik. Melalui Raperda ini, kami ingin memberi perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak,” jelas Saifuddin.

Ia menegaskan, Raperda tersebut tidak hanya fokus pada persoalan administratif, tetapi juga mengutamakan keadilan sosial antara pemilik dan penyewa.

“Pemilik kos tetap punya hak, sementara penghuni kos mendapat kepastian hukum. Jadi dua-duanya terlindungi,” tambah pengurus PW GP Ansor Jawa Timur itu.

Terkait potensi penyalahgunaan alamat domisili, DPRD memastikan akan ada aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaan dan sanksinya.

“Raperda ini hanya mengatur hal-hal pokok. Detail teknis dan sanksi administratif akan dituangkan dalam Perwali,” terangnya.

Pansus menargetkan seluruh pembahasan dapat diselesaikan pada November 2025, usai proses harmonisasi antarinstansi rampung.

“Kami sudah meminta DPRKPP dan Bagian Hukum untuk segera merampungkan draf final. Targetnya bulan ini selesai,” tegasnya.

Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), aturan ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan hak administratif warga, serta mendorong terciptanya kawasan permukiman yang tertata, layak, dan manusiawi di Kota Surabaya. (dims)

Berita Terbaru

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat.  Melalui inovasi layanan …

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Mamuju Tengah — Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mamuju Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada p…

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

SAMPANG - Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bakal punya cara unik merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia. Mereka akan adu cepat…

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sigit Susanto menekankan program unggulan Commander Wish "Honai Papeda" sebagai pedoman bagi seluruh personel.…

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran…