DPRD Surabaya Soroti Lemahnya Operasional RPU Jeruk: Fasilitas Tak Lengkap, Regulasi Penjagalan Dinilai Mendesak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

i

SURABAYA - Operasional Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, kembali masuk radar pengawasan DPRD Kota Surabaya. Meski pengelolaannya telah resmi dialihkan kepada BUMD PT RPH Surabaya (Perseroda), fasilitas tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan industri unggas secara strategis karena minimnya perangkat vital, khususnya Air Blast Freezer (ABF).

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan bahwa absennya ABF membuat RPU Jeruk tidak memiliki daya saing, terlebih untuk melayani kebutuhan pasar luar pulau yang mensyaratkan pembekuan cepat dalam kapasitas besar.

“RPU Jeruk belum memiliki ABF. Padahal, untuk pengiriman skala besar ke luar pulau, teknologi blast freezer adalah prasyarat utama,” ujar Yuga, Kamis (4/12/2025).

Yuga menilai pasar Surabaya tidak lagi dapat dijadikan tumpuan utama karena kondisinya sudah jenuh. Peluang paling menjanjikan justru berada di luar pulau, namun potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan akibat keterbatasan teknologi pembekuan. Ia menambahkan bahwa suplai unggas RPU ke pasar tradisional Surabaya pun masih tergolong minim.

“Produksi yang disalurkan masih sangat kecil, sehingga operasionalnya belum terasa signifikan,” tambahnya.

Selain menyoroti persoalan teknis, Yuga mengungkapkan bahwa tantangan paling serius adalah maraknya penjagalan unggas di luar RPU resmi. Aktivitas pemotongan di sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Keputran Selatan, dinilai tidak memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan limbah. Ia mencontohkan limbah darah dan cucian unggas yang diduga mengalir langsung ke sungai di sekitar lokasi.

Melihat kondisi tersebut, Yuga menekankan perlunya payung hukum yang kuat, baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota, untuk mengatur mekanisme penjagalan unggas secara tegas demi menjamin higienitas, kesehatan, dan kehalalan produk unggas yang beredar di Surabaya.

“Sudah saatnya ada Perda atau Perwali yang mengatur secara khusus persoalan ini,” tegasnya.

Ia memastikan akan berkoordinasi dengan Komisi D untuk meninjau apakah Raperda Kesehatan Hewan yang saat ini dibahas telah memuat pengaturan terkait penjagalan unggas. Yuga juga menekankan pentingnya sinergi antara PD Pasar Surya dan PT RPH Surabaya guna menertibkan distribusi serta memastikan aktivitas pemotongan terpusat di RPU resmi.

“Selama penjagalan liar masih terjadi tanpa pengawasan, RPU akan sulit berkembang dan standar higienitas sulit terjaga,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

POLRES POLMAN — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IRF alias IPPANG (30) yang diduga terlibat tindak pidana pengancaman dan p…

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Teka-teki mengenai oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dan anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus narkoba, akhirnya…

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id – Isu narkoba kembali menjadi sorotan di Jawa Timur. Kali ini, kabar tersebut menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Malang b…

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menggencarkan patroli malam hingga dini hari sebagai l…