Satpol PP Surabaya Jatuhkan Sanksi Berat kepada Oknum Anggota yang Terlibat Pungli

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya menjatuhkan sanksi berat kepada salah satu anggotanya, setelah sebuah rekaman video viral di media sosial menunjukkan oknum tersebut melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL).

Dalam video yang beredar, oknum anggota tampak menghampiri sebuah lapak pedagang di bahu jalan. Terlihat pula pedagang tersebut memberikan sesuatu kepada oknum anggota Satpol PP yang tengah bertugas di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.

“Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses. Dan juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Langkah ini kami ambil sebagai langkah serius dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya,” imbuhnya..

Zaini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari oknum anggota, kejadian itu terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024. “Memang sesuai keterangan itu video lama, tapi kami tidak membenarkan walaupun itu video lama atau baru pungli tetaplah pungli, itu pelanggaran berat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika kembali ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran serupa.

“Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan serupa seperti sebelumnya. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

“Pembelajaran bagi kami dan seluruh anggota Satpol PP yang lain, untuk tidak melakukan hal yang sama dan hal-hal lainnya yang dapat melanggar ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Di samping itu, Zaini menjelaskan bahwa pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada seluruh anggota. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja setiap anggota serta menjadi evaluasi rutin agar anggota kami lebih disiplin dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut melaporkan tindakan pungli tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih, dengan adanya video tersebut masyarakat turut membantu dalam memberantas tindakan pungli, khususnya yang dilakukan oleh anggota kami. Saya berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…