Pansus Raperda Hunian Layak Tegaskan Apartemen Tidak Diatur, Fokus Rusun, Kos, dan Rumah Sewa

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy
Wakil Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy

i

SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa apartemen tidak masuk dalam ruang lingkup pengaturan regulasi yang sedang dibahas. Hingga saat ini, pembahasan Raperda hanya difokuskan pada rumah susun (rusun), rumah kos, dan rumah sewa.

Wakil Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menyampaikan bahwa sejak awal Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan menjamin pemenuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, dengan fokus utama pada rumah susun.

“Kalau apartemen tidak masuk. Dari awal, konsep hunian layak ini memang diarahkan ke rusun,” ujar Aldy, Selasa (16/12/2025).

Ia mengakui, ruang lingkup pembahasan sempat mengalami perluasan setelah Pansus melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dalam pertemuan tersebut, wali kota mendorong agar rumah kos dan rumah sewa turut diatur karena masih berkaitan erat dengan isu hunian layak di Kota Surabaya.

“Waktu bertemu wali kota, beliau meminta agar rumah kos dan rumah sewa juga diatur karena masih satu kesatuan dengan hunian layak,” jelasnya.

Meski demikian, Aldy menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan yang mengarah pada pengaturan apartemen. Pansus masih memusatkan perhatian pada penyempurnaan pasal-pasal yang berkaitan dengan rusun, rumah kos, dan rumah sewa.

“Belum ada kaitannya sama sekali dengan apartemen. Dasarnya ini perda inisiatif tentang rusun. Hanya saja kemudian berkembang karena ada tambahan pengaturan rumah kos dan rumah sewa,” terang politisi muda Partai Golkar Surabaya.

Menurut Aldy, pengaturan apartemen membutuhkan pendekatan yang berbeda dan berpotensi dibahas melalui regulasi tersendiri di kemudian hari agar tidak membuat Raperda Hunian Layak menjadi terlalu luas.

“Kalau apartemen, mungkin nanti bisa diangkat dalam regulasi berikutnya dengan fokus tersendiri. Yang sekarang ini jangan sampai melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Dalam proses pembahasan, Pansus juga berupaya menjaga keseimbangan kepentingan antara penghuni dan pemilik rumah kos. Aldy menekankan pentingnya regulasi yang adil agar tidak memberatkan salah satu pihak.

“Kita ingin melindungi penghuni kos, tapi jangan sampai pemilik kos juga terbebani. Prinsipnya saling seimbang, supaya aturan yang dihasilkan matang sebelum masuk tahap harmonisasi,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

POLRES POLMAN — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IRF alias IPPANG (30) yang diduga terlibat tindak pidana pengancaman dan p…

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Teka-teki mengenai oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dan anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus narkoba, akhirnya…

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id – Isu narkoba kembali menjadi sorotan di Jawa Timur. Kali ini, kabar tersebut menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Malang b…

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menggencarkan patroli malam hingga dini hari sebagai l…