Karena Kamar Mandi, Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK!

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 29 Jan 2021 19:30 WIB

Karena Kamar Mandi, Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK!

i

Mantan Sekretaris Mahkaham Agung Nurhadi adalah terdakwa perkara suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di MA.

BACASAJA.ID - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD), diketahui melakukan kekerasan fisik atau pemukulan terhadap salah satu personel Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (28/1/2021). Nurhadi sendiri sekarang ini berstatus terdakwa kasus suap.

Terkait hal ini, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kronologis insiden kekerasan fisik yang dilakukan oleh Nurhadi tersebut. Menurut hasil pemeriksaan, telah terjadi kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK.

Baca Juga: KPK Periksa Wabup Blitar Rahmat Santoso Terkait Kasus TPPU Bekas Sekretaris MA Nurhadi

Kesalahpahaman itu, sambung Ali, diduga terjadi ketika petugas rutan KPK sedang memberi penjelasan sosialisasi rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk para tahanan.

Baca Juga: Kasus Suap, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara

"Tindakan berupa kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh NHD itu juga disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," ucap Ali, Jumat (29/1/2021)

Atas insiden itu, lanjut Ali, pihak rutan KPK bakal tetap memeriksa Nurhadi sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Nurhadi Ambil Langkah Hukum karena tak Terima Keterangan Saksi

Nurhadi merupakan terdakwa perkara suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di MA. Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017. (ktd/tna/rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU