Penyegelan Kantor Ormas Madas di Surabaya Ditunda, Ini Alasan Pengadilan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi eksekusi
Ilustrasi eksekusi

i

SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya meluruskan kabar tentang rencana eksekusi lahan yang diduga menjadi kantor ormas Madas di Wonokromo. Melalui Humas PN Surabaya Pujiono saat diwawancarai awak media Senin (12/1/2026) menegaskan itu bukan rencana eksekusi lahan melainkan penyegelan.

“Ini penyegelan, bukan eksekusi ya. Penyegelan itu atas permintaan dari kurator, kurator perkara perdata pailit nomor 20 tahun 2021. Jadi, penyegelan,” ucap Pujiono.

Sebelumnya, pihaknya telah meminta bantuan keamanan ke Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, namun pada Jumat (9/1/2026) sore, pihaknya menerima surat dari Kapolrestabes Surabaya yang menyatakan tentang permintaan penundaan. 

“Kami menerima surat dari Kapolrestabes (Surabaya) yang menyatakan bahwa minta ditunda karena situasi keamanan Kamtibmas. Makanya hari ini penyegelan ditunda,” ujarnya.

Untuk tindakan selanjutnya PN Surabaya menunggu permintaan dari kurator terkait tindaklanjut penanganan penyegelan dan melakukan koordinasi keamanan dengan Polrestabes Surabaya. 

“Kalau kurator meminta ya kita tindak lanjuti seperti biasa, kita kirim surat ke Polrestabes Surabaya untuk pengamanan. Kalau Polrestabes menyatakan bisa, ya kita laksanakan,” ucapnya

Pihaknya juga memastikan seluruh tindakan penyegelan akan dilakukan dengan pengamanan yang sesuai SOP yang berlaku. (RRI)

 

Berita Terbaru

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda rencana penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77. L…

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

SURABAYA – Pengelola arisan Meow, Mourin Chienci Lintong, membantah tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ara Herawati ke Polda Jawa Timur. Mourin m…

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Polda Sulbar - Usai menunaikan sholat Subuh berjamaah di masjid Desa Bambu dalam kegiatan rutin Subuh Keliling, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok…