DPRD Surabaya Apresiasi SE Wali Kota soal Pembatasan Gawai di Sekolah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah

i

SURABAYA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah, mengapresiasi sekaligus menyatakan persetujuannya terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang pembatasan penggunaan gawai dan internet di lingkungan sekolah.
Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak Desember 2025 tersebut mengatur pembatasan penggunaan gawai bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Selain pembatasan penggunaan gawai, dalam SE tersebut sekolah juga diwajibkan melarang akses, penyimpanan, dan penyebaran konten negatif, seperti kekerasan, pornografi, perjudian, cyberbullying, hoaks, serta aktivitas komersial yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.

Menurut Luthfiyah yang akrab disapa Bu Luth, penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk terhadap kesehatan mental, fisik, dan perkembangan sosial anak, terlebih dengan maraknya konten negatif di dunia digital.

“Pembatasan ini bukan pelarangan total, tapi hanya dibatasi. Karena memang ini sudah zamannya, tidak bisa dihindari,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Legislator Partai Gerindra tersebut menjelaskan, kebiasaan penggunaan handphone di kalangan pelajar meningkat sejak masa pandemi Covid-19, ketika sistem pembelajaran dilakukan secara daring. Kebiasaan itu, menurutnya, masih terbawa hingga saat ini meskipun pembelajaran tatap muka telah kembali normal.

“Sekarang semuanya sudah kembali normal. Kalau di sekolah ya tidak perlu pakai handphone, karena sudah bertatap muka langsung dengan guru dan teman-temannya,” tambahnya.

Untuk memastikan implementasi SE Wali Kota berjalan efektif, Bu Luth menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan dengan para orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak.

Ia juga mendorong orang tua untuk membuat jadwal dan aturan penggunaan handphone di rumah, serta memanfaatkan aplikasi parental control guna membatasi dan memantau aktivitas digital anak.

“Sekolah juga perlu memberikan edukasi kepada orang tua tentang penggunaan handphone dan teknologi digital, karena tidak semua wali murid memahami dunia digital,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Polda Sulbar - Ditlantas Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal target capaian daerah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas…

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Polda Sulbar – Dampak fatal kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan utama dalam program intensifikasi "Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui …

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

POLRES POLMAN — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IRF alias IPPANG (30) yang diduga terlibat tindak pidana pengancaman dan p…

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Teka-teki mengenai oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dan anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus narkoba, akhirnya…