KPK Duga Mantan Sekjen Kemnaker Beli Mobil dari Pemerasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Budi Prasetyo
Jubir KPK Budi Prasetyo

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pembelian mobil yang dilakukan mantan Sekretaris Jenderak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto. Kendaraan tersebut diduga bersumber dari uang hasil kasus korupsi pemerasan pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

KPK mengungkapkan, kendaraan tersebut dibeli pada 2024 dan saat ini menjadi bagian dari penelusuran aset yang dilakukan penyidik. "Zenix tahun 2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

Budi menjelaskan, penyidik masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan mobil tersebut. Termasuk dugaan penyamaran aset untuk mengaburkan asal-usul dana hasil tindak pidana korupsi

Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Heri sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada Oktober 2025.

Sebelumnya, KPK mengungkap Heri diduga menggunakan rekening pihak lain untuk menampung uang hasil pemerasan. "Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain itu, Heri juga diduga menyamarkan kepemilikan aset dengan cara mengatasnamakan aset tersebut kepada pihak lain. " HS juga mengatasnamakan aset-aset tersebut kepada kerabatnya,” ujar Budi.

Dalam kasus ini sendiri, KPK menduga Heri menerima uang hingga Rp12 miliar terkait pengurusan RPTKA. Penerimaan uang itu diduga dilakukan Heri dalam berbagai jabatan yang pernah diembannya. 

Dugaan tersebut menjadi dasar penetapan Heri sebagai tersangka baru dalam perkara pemerasan. Menurut Budi, Heri diduga menerima aliran uang sejak menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2010–2015.

Selanjutnya Direktur Jenderal Binapenta 2015–2017 dan Sekretaris Jenderal Kemenaker 2017–2018. Hingga menduduki jabatan fungsional utama pada 2018–2023. 

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka yang kini telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan. Dua di antaranya adalah Suhartono dan Haryanto, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker.

Selain itu, tersangka lain adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA; Devi Anggraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan PPTKA periode 2020–Juli 2024. Lalu Gatot Widiartono selaku Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA.

Selanjutnya Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad yang merupakan staf di Ditjen Binapenta dan PPK. KPK menyebut total nilai dugaan pemerasan dalam perkara ini mencapai Rp53,7 miliar. (RRI)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…