KPK Duga Mantan Sekjen Kemnaker Beli Mobil dari Pemerasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Budi Prasetyo
Jubir KPK Budi Prasetyo

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pembelian mobil yang dilakukan mantan Sekretaris Jenderak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto. Kendaraan tersebut diduga bersumber dari uang hasil kasus korupsi pemerasan pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

KPK mengungkapkan, kendaraan tersebut dibeli pada 2024 dan saat ini menjadi bagian dari penelusuran aset yang dilakukan penyidik. "Zenix tahun 2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

Budi menjelaskan, penyidik masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan mobil tersebut. Termasuk dugaan penyamaran aset untuk mengaburkan asal-usul dana hasil tindak pidana korupsi

Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Heri sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada Oktober 2025.

Sebelumnya, KPK mengungkap Heri diduga menggunakan rekening pihak lain untuk menampung uang hasil pemerasan. "Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain itu, Heri juga diduga menyamarkan kepemilikan aset dengan cara mengatasnamakan aset tersebut kepada pihak lain. " HS juga mengatasnamakan aset-aset tersebut kepada kerabatnya,” ujar Budi.

Dalam kasus ini sendiri, KPK menduga Heri menerima uang hingga Rp12 miliar terkait pengurusan RPTKA. Penerimaan uang itu diduga dilakukan Heri dalam berbagai jabatan yang pernah diembannya. 

Dugaan tersebut menjadi dasar penetapan Heri sebagai tersangka baru dalam perkara pemerasan. Menurut Budi, Heri diduga menerima aliran uang sejak menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2010–2015.

Selanjutnya Direktur Jenderal Binapenta 2015–2017 dan Sekretaris Jenderal Kemenaker 2017–2018. Hingga menduduki jabatan fungsional utama pada 2018–2023. 

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka yang kini telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan. Dua di antaranya adalah Suhartono dan Haryanto, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker.

Selain itu, tersangka lain adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA; Devi Anggraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan PPTKA periode 2020–Juli 2024. Lalu Gatot Widiartono selaku Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA.

Selanjutnya Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad yang merupakan staf di Ditjen Binapenta dan PPK. KPK menyebut total nilai dugaan pemerasan dalam perkara ini mencapai Rp53,7 miliar. (RRI)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…