Penjelasan Resmi Karaton Surakarta soal Status Hukum Perubahan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. KPH. Eddy Wirabhumi, S.H., M.M.
Dr. KPH. Eddy Wirabhumi, S.H., M.M.

i

SOLO - Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat bersama Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik terkait Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta tanggal 21 Januari 2026 mengenai permohonan perubahan nama dalam dokumen kependudukan.

Perlu ditegaskan bahwa penetapan tersebut bersifat administratif semata, terbatas pada perubahan nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022. Penetapan dimaksud tidak berkaitan dan tidak memiliki implikasi hukum apa pun terhadap gelar adat, jabatan Susuhunan, struktur kelembagaan, maupun legitimasi kepemimpinan Karaton Surakarta Hadiningrat.

Ketua Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta, Dr. KPH. Eddy Wirabhumi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa lembaga menghormati proses peradilan yang berjalan.

“Pertama-tama kami menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan. Meskipun penetapan tersebut relatif membingungkan, kami mencermati bahwa majelis hakim tetap mempertimbangkan surat yang sebelumnya telah kami sampaikan kepada pengadilan,” ujar Dr. KPH. Eddy Wirabhumi dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, lembaga menegaskan bahwa apabila terdapat pengajuan kembali permohonan pergantian nama—mengingat permohonan sebelumnya pernah ditolak—maka pengajuan dengan penggunaan nama ISKS Pakubuwono XIV menggunakan angka Romawi agar diabaikan. Fakta hukum menunjukkan bahwa penetapan yang dikabulkan adalah Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas dengan penulisan huruf, bukan angka Romawi, yang menegaskan bahwa surat lembaga tersebut menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa pergantian nama tersebut tidak berkaitan dengan gelar maupun jabatan. Pergantian ini semata-mata perubahan nama dari yang sebelumnya tercatat sebagai KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas, tanpa konsekuensi hukum apa pun terhadap kedudukan adat maupun jabatan Susuhunan di Karaton Surakarta.

Sehubungan dengan penetapan tersebut, Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat telah menyampaikan surat resmi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar tidak melakukan proses lanjutan, mengingat lembaga saat ini sedang menempuh upaya hukum terhadap penetapan Pengadilan Negeri Surakarta tersebut. Proses hukum dimaksud telah terdaftar dan direncanakan mulai disidangkan pada 5 Februari 2026.

Dengan demikian, penetapan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan masih menunggu hasil pengujian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, lembaga tetap menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya konservasi, revitalisasi, serta pelestarian dan pemanfaatan Cagar Budaya Nasional Keraton Surakarta, dengan terus menjalin komunikasi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, termasuk pemerintah.

Lembaga juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kehadiran negara dalam menjaga dan melestarikan Karaton Surakarta sebagai bagian penting dari warisan budaya bangsa.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pemahaman bersama. (*)

Berita Terbaru

Polantas Karib: Berburu Berkah Jumat, Tebar Senyum Lewat Berbagi Makanan Gratis

Polantas Karib: Berburu Berkah Jumat, Tebar Senyum Lewat Berbagi Makanan Gratis

Jumat, 24 Jul 2026 19:19 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 19:19 WIB

POLDA SULBAR- Menjadikan hari Jumat sebagai momen menebar kebaikan dan berbagi kasih, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melalui personel PJR rutin…

Karaton Surakarta Hadiningrat Tegaskan Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum, Adat, dan Sejarah demi Kelestarian Budaya

Karaton Surakarta Hadiningrat Tegaskan Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum, Adat, dan Sejarah demi Kelestarian Budaya

Jumat, 24 Jul 2026 15:39 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 15:39 WIB

SURAKARTA- Karaton Surakarta Hadiningrat melalui Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah …

Rombongan Takziah Terjun ke Jurang d Madiun, 2 Orang Tewas

Rombongan Takziah Terjun ke Jurang d Madiun, 2 Orang Tewas

Jumat, 24 Jul 2026 14:26 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:26 WIB

MADIUN - Sebuah mobil keluarga berisi rombongan petakziah terjun ke jurang sedalam 25 meter di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun pada Rabu…

KPK Dalami Pertemuan Pemkab Kuansing dengan Menhut Raja Juli

KPK Dalami Pertemuan Pemkab Kuansing dengan Menhut Raja Juli

Jumat, 24 Jul 2026 14:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:22 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait p…

Razia di Manukan, Pemkot Surabaya dan Satgas Anti Premanisme Amankan Jukir Liar dan Tindak Pungli PKL

Razia di Manukan, Pemkot Surabaya dan Satgas Anti Premanisme Amankan Jukir Liar dan Tindak Pungli PKL

Jumat, 24 Jul 2026 11:34 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Manukan, Surabaya,…

DPW Perempuan Bangsa Jatim Resmi Dilantik, Laila Mufidah: Siap Bergerak Bersama dan Berdaya Bersama

DPW Perempuan Bangsa Jatim Resmi Dilantik, Laila Mufidah: Siap Bergerak Bersama dan Berdaya Bersama

Jumat, 24 Jul 2026 10:03 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:03 WIB

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali memperkuat konsolidasi organisasinya melalui pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia yang d…