DPRD Surabaya Sahkan Raperda RPPLH 2025–2055, Ning Ais: Payung Hukum Kuat Lindungi Lingkungan dan Masa Depan Kota

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar

i

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Surabaya Tahun 2025–2055 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (2/2/2026).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyampaikan laporan proses serta hasil pembahasan Raperda RPPLH pada tahap pembicaraan tingkat II. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan revisi kedua dari Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, yang disusun untuk menyesuaikan kebutuhan perlindungan lingkungan hidup Surabaya hingga 30 tahun ke depan.

Menurut Ais, Raperda RPPLH akan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kepatuhan lingkungan, meningkatkan pengawasan, serta memberikan sanksi secara proporsional terhadap berbagai pelanggaran.

“Tujuan utama regulasi ini adalah mengubah pola pikir masyarakat dan dunia usaha, khususnya dalam pengelolaan sampah, pemanfaatan energi, perlindungan sistem drainase, serta pelestarian kawasan hijau,” ujar Ais di hadapan rapat paripurna.

Legislator Fraksi PKB yang akrab disapa Ning Ais ini menambahkan, manfaat jangka panjang dari penerapan RPPLH mencakup peningkatan kesehatan masyarakat, pengurangan risiko banjir dan bencana ekologis, peningkatan daya saing ekonomi daerah, serta penguatan ketahanan dan keberlanjutan Kota Surabaya.

Dalam rekomendasinya, Pansus juga mendorong pengembangan transportasi umum rendah emisi, seperti bus listrik, penyediaan fasilitas transportasi ramah lingkungan, serta optimalisasi sistem transportasi bagi pelajar.

“Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi bisa dilakukan melalui pengefektifan layanan bus sekolah agar mobilitas pelajar lebih mudah, aman, dan ramah lingkungan,” tegas Ning Ais.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Laila Mufidah selaku pimpinan rapat. Ia kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap sejumlah rancangan keputusan, termasuk pengesahan Raperda RPPLH menjadi peraturan daerah serta penetapan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Seluruh anggota DPRD Surabaya yang hadir secara serempak menyatakan setuju, menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup warga Surabaya ke depan. (dims)

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Polda Sulbar - Ditlantas Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal target capaian daerah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas…

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Polda Sulbar – Dampak fatal kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan utama dalam program intensifikasi "Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui …

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

POLRES POLMAN — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IRF alias IPPANG (30) yang diduga terlibat tindak pidana pengancaman dan p…

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Teka-teki mengenai oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dan anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus narkoba, akhirnya…