DPRD Surabaya Sahkan Raperda RPPLH 2025–2055, Ning Ais: Payung Hukum Kuat Lindungi Lingkungan dan Masa Depan Kota

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar

i

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Surabaya Tahun 2025–2055 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (2/2/2026).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyampaikan laporan proses serta hasil pembahasan Raperda RPPLH pada tahap pembicaraan tingkat II. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan revisi kedua dari Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, yang disusun untuk menyesuaikan kebutuhan perlindungan lingkungan hidup Surabaya hingga 30 tahun ke depan.

Menurut Ais, Raperda RPPLH akan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kepatuhan lingkungan, meningkatkan pengawasan, serta memberikan sanksi secara proporsional terhadap berbagai pelanggaran.

“Tujuan utama regulasi ini adalah mengubah pola pikir masyarakat dan dunia usaha, khususnya dalam pengelolaan sampah, pemanfaatan energi, perlindungan sistem drainase, serta pelestarian kawasan hijau,” ujar Ais di hadapan rapat paripurna.

Legislator Fraksi PKB yang akrab disapa Ning Ais ini menambahkan, manfaat jangka panjang dari penerapan RPPLH mencakup peningkatan kesehatan masyarakat, pengurangan risiko banjir dan bencana ekologis, peningkatan daya saing ekonomi daerah, serta penguatan ketahanan dan keberlanjutan Kota Surabaya.

Dalam rekomendasinya, Pansus juga mendorong pengembangan transportasi umum rendah emisi, seperti bus listrik, penyediaan fasilitas transportasi ramah lingkungan, serta optimalisasi sistem transportasi bagi pelajar.

“Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi bisa dilakukan melalui pengefektifan layanan bus sekolah agar mobilitas pelajar lebih mudah, aman, dan ramah lingkungan,” tegas Ning Ais.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Laila Mufidah selaku pimpinan rapat. Ia kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap sejumlah rancangan keputusan, termasuk pengesahan Raperda RPPLH menjadi peraturan daerah serta penetapan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Seluruh anggota DPRD Surabaya yang hadir secara serempak menyatakan setuju, menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup warga Surabaya ke depan. (dims)

Berita Terbaru

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat.  Melalui inovasi layanan …

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Mamuju Tengah — Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mamuju Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada p…

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

SAMPANG - Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bakal punya cara unik merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia. Mereka akan adu cepat…

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sigit Susanto menekankan program unggulan Commander Wish "Honai Papeda" sebagai pedoman bagi seluruh personel.…

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran…