SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak dasar warga kurang mampu di Kecamatan Krembangan. Ia juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar lebih responsif dan hadir secara konkret dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni, pendidikan, serta layanan kesehatan masyarakat.
Dalam kunjungan lapangannya, Budi mendapati sejumlah keluarga masih tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan—atap bocor, dinding rapuh, serta sanitasi yang jauh dari standar kesehatan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami di DPRD akan mengawal dan mendorong penganggaran. Tapi eksekusi ada di pemerintah kota. Pemkot harus hadir nyata, jangan sampai warga menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.
Ia menilai, program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) harus dipercepat dan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, pendataan yang akurat dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci agar intervensi tepat sasaran.
Tak hanya soal hunian, Budi juga menyoroti pentingnya jaminan keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Ia meminta Pemkot memastikan tidak ada anak yang terhambat sekolah karena persoalan biaya maupun administrasi.
Di bidang kesehatan, ia mendorong agar kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin aktif dan tidak terkendala proses birokrasi.
“Jangan sampai ada warga sakit, tapi tertunda berobat hanya karena persoalan data. Pemerintah kota harus proaktif,” ujarnya.
Budi menegaskan, penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan langkah terpadu antara perbaikan hunian, penguatan ekonomi keluarga, akses pendidikan, dan jaminan kesehatan.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup warga, khususnya di wilayah Krembangan dan Surabaya Utara secara umum. (dim)
Editor : Redaksi