Jadi Alternatif Pembayaran Non Tunai, Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Voucher Parkir

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parkir digital di Surabaya
Parkir digital di Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah memberlakukan voucher parkir. Baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

Meski telah diberlakukan, Dishub terus melakukan sosialisasi kepada paguyuban juru parkir (jukir) Surabaya (PJS), petugas parkir, dan masyarakat. Voucher parkir ini merupakan bagian dari penunjang penerapan digitalisasi parkir di Kota Surabaya. 

“Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh warga Kota Surabaya secara simultan, baik itu kepada kepala pelataran, PJS, tokoh masyarakat. Semua sudah kami sosialisasikan dan alhamdulillah mereka mendukung,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Selasa (5/5/2026). 

Trio mengatakan, sosialisasi ini juga dilakukan bersama para stakeholder penunjang digitalisasi parkir, baik itu bank himpunan bank milik negara (Himbara) hingga swasta. Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang tadinya membayar parkir secara tunai menjadi non tunai. 

Trio mengungkapkan, masyarakat Surabaya sangat antusias adanya penerapan digitalisasi parkir. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya permintaan untuk membeli voucher parkir. Untuk sementara ini, outlet voucher parkir baru dibuka di Kantor Dishub Surabaya dan valet parkir Jalan Tunjungan. 

“Rencananya nanti akan ada di 31 kecamatan, begitu juga di tempat-tempat ketika ada kegiatan pameran juga kami membuka booth. Untuk di toko modern, kami masih dalam pembahasan, karena ada terkait pajak PPN yang harus dipikirkan. Akan tetapi, secara prinsip warga kota membelinya tetap sebesar Rp5000 untuk roda empat, dan Rp2000 untuk roda dua,” ungkap Trio. 

Dalam kesempatan ini, Trio turut menjelaskan tata cara penggunaan voucher parkir. Sebelum meninggalkan titik parkir, pengguna jasa parkir bisa menyobek voucher tersebut menjadi dua bagian. Setelah disobek menjadi dua, ada bagian voucher yang diberikan kepada jukir sebagai tanda bukti, dan sisanya dibawa oleh pengguna jasa parkir.

“Tidak diserahkan dua-duanya, tapi (lembaran voucher) itu disobek yang khusus untuk pengguna jasa parkir. Yang ditinggal (diberikan jukir) ada separuhnya,” jelasnya. 

Trio menyampaikan, Dishub juga sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan voucher parkir dan jukir wajib menerima voucher tersebut. “Penolakan terkait voucher parkir maka akan kami sanksi, dan tindak tegas. Tentunya, bersama PJS kita turun ke lapangan untuk menindak tegas petugas parkir yang menolak voucher tersebut,” paparnya. 

Trio menegaskan kembali, voucher parkir tersebut berlaku di tempat-tempat fasilitas parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Seperti TJU, gedung atau tempat-tempat khusus parkir yang dikelola Pemkot Surabaya lainnya. “Kafe bukan, kalau kafe kan merupakan pajak parkir. Ini khususnya di tepi jalan umum,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Jumat, 02 Okt 2026 07:44 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYA — Para pelaku pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) di daerah rest area harus menyesali perbuatannya. Pasalnya, aksi mereka berhenti karena d…

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

JAKARTA – Presiden telah resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Mengawali m…

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang…

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik,…

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, menyerap sejumlah aspirasi krusial warga R…

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah toko penjual minuman beralkohol (mihol) di…