Aktivitas Bongkar-Muat Limbah B3 di Pelabuhan Roro Karimun Diduga Abaikan Aturan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas Bongkar-Muat Limbah B3 di Pelabuhan Roro Karimun Diduga Abaikan Aturan
Aktivitas Bongkar-Muat Limbah B3 di Pelabuhan Roro Karimun Diduga Abaikan Aturan

i

KARIMUN– Aktivitas bongkar muat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Roro, Paret Rampak, Kelurahan Paret Benut, Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Selasa (12/5/2026) diduga mengabaikan aturan khususnya aturan kesehatan.

Pasalnya aktivitas bongkar-muat limbah B3 tersebut dilakukan di pelabuhan yang umumnya digunakan untuk bongkar muat sembako serta melayani penumpang antar pulau dan antar provinsi.

Aktivitas pemuatan limbah B3 itu disebut berasal dari PT Karimun Hijau Sejahtera (KHS). 

Informasi yang diperoleh, ratusan karung limbah B3 tersebut akan dibawa ke Kabil, Kota Batam.

“Limbah ini mau dibawa ke Kabil, Batam,” ujar narasumber di pelabuhan Roro, Karimun itu, Selasa.

Limbah B3 tersebut dikemas ke dalam karung putih berukuran besar, lalu dipindahkan dari truk pengangkut ke tongkang bernama Cipta Nusantara Batam yang tengah sandar di pelabuhan Roro.

Ironisnya, selama proses pengangkutan dari darat hingga ke tongkang, karung-karung tersebut tidak dilengkapi tanda khusus seperti label bahaya, maupun stiker identifikasi sebagaimana lazimnya pengangkutan limbah berbahaya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena masyarakat maupun pekerja di sekitar lokasi tidak mengetahui bahwa muatan tersebut merupakan limbah B3.

Selain itu, kegiatan loading limbah berbahaya tersebut juga diduga berlangsung tanpa pengawasan dari instansi terkait. 

Dari pantauan, di lokasi hanya terdapat pekerja yang tengah melakukan aktivitas bongkar dan muat limbah B3.

Para pekerja yang melakukan aktivitas bongkar-muat limbah B3 tersebut juga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan perlindungan lingkungan serta kesehatan.

Di tempat terpisah, tokoh pemuda Kecamatan Meral, Raja Fahlepi, menyayangkan adanya aktivitas pengiriman limbah B3 melalui pelabuhan umum seperti pelabuhan Roro, terlebih tanpa pengawasan pihak berwenang.

“Aktivitas pengiriman limbah B3 seharusnya tidak dilakukan di Pelabuhan Roro. Pelabuhan itu merupakan tempat bongkar muat sembako untuk masyarakat Karimun, sekaligus pelabuhan penumpang antar pulau dan antar provinsi. Kegiatan seperti ini sangat berpotensi membahayakan,” ujar Raja Fahlepi.

Ia juga mengingatkan risiko pencemaran terhadap bahan pangan yang keluar-masuk melalui pelabuhan tersebut.

“Jika dibiarkan, limbah ini bisa mencemari area pelabuhan dan berdampak pada sembako yang nantinya dikonsumsi masyarakat Karimun,” tambahnya.

Tak hanya itu, potensi tumpahan atau kebocoran limbah juga dinilai dapat mencemari lingkungan laut. 

Terlebih tongkang terbuka yang digunakan diduga tidak sesuai prosedur untuk pengangkutan limbah B3, yang semestinya menggunakan kapal atau kontainer khusus tertutup dan memenuhi standar keselamatan.

Secara hukum, Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk pembuangan limbah B3 secara tidak sah. 

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara serta denda miliaran rupiah.

Selain itu, pengangkutan limbah B3 di Indonesia wajib mematuhi ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 serta Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 mengenai tata kelola limbah berbahaya.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum, untuk menelusuri legalitas kegiatan tersebut serta memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat tidak dikorbankan.

Belum diketahui pihak mana yang memberikan izin penggunaan pelabuhan Roro Karimun itu untuk aktivitas bongkar-muat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Cs Masih Favorit Juara!

Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Cs Masih Favorit Juara!

Sabtu, 04 Jul 2026 12:00 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 12:00 WIB

PHILADELPHIA- Babak 16 besar Piala Dunia 2026 kembali menyajikan duel berkelas. Tim raksasa Eropa, Prancis, difavoritkan melaju mulus saat ditantang tim…

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, PPGI Dukung Penguatan Industri Percetakan Nasional

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, PPGI Dukung Penguatan Industri Percetakan Nasional

Sabtu, 04 Jul 2026 11:39 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 11:39 WIB

SURABAYA – Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 siap menjadi ajang strategis bagi perkembangan industri percetakan nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur. …

Komisi C DPRD Jatim: Kontribusi BUMD Belum Maksimal

Komisi C DPRD Jatim: Kontribusi BUMD Belum Maksimal

Sabtu, 04 Jul 2026 08:05 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 08:05 WIB

SURABAYA — Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu memberikan k…

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pembangunan mini bozem di kawasan exit Tol Margomulyo-Tandes, sebagai bagian dari upaya mengurangi …

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

MIAMI- Prediksi skor Argentina vs Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Sesuai jadwal, bentrok emosional ini akan digelar di Miami Stadium,…

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

SURABAYA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Region Office (RO) VIII Surabaya membukukan tren pertumbuhan positif pada sektor bisnis emas (bullion)…