Partisipasi Kurban di Sekolah Harus Sukarela, Jangan Jadi Beban Wali Murid

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hewan kurban
Hewan kurban

i

SURABAYA-Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, kegiatan kurban di lingkungan sekolah kembali menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan nilai kepedulian sosial bagi peserta didik. Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur sekaligus mantan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Isa Ansori, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mengacu pada aturan pendidikan nasional serta mengedepankan prinsip sukarela, transparansi, dan kebersamaan antara sekolah dan wali murid.

Isa menyampaikan bahwa kegiatan Iduladha di sekolah sejatinya memiliki nilai pendidikan yang positif. Mulai dari penguatan karakter religius, solidaritas sosial, gotong royong, hingga kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pembiayaan kegiatan kurban dapat dikategorikan sebagai biaya personal peserta didik, yakni biaya yang dikeluarkan untuk menunjang proses pendidikan secara berkelanjutan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar sekolah tetap berhati-hati dalam menerbitkan edaran atau penggalangan dana kepada wali murid.

“Semangat Iduladha seharusnya dibangun atas dasar keikhlasan, empati sosial, dan pendidikan nilai kemanusiaan, bukan tekanan administratif yang justru menghilangkan makna ibadah itu sendiri,” ujar Isa, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, aturan mengenai sumbangan pendidikan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, serta tidak ditentukan nominal maupun jangka waktu pembayarannya oleh sekolah.

Karena itu, sekolah diminta memastikan bahwa edaran kegiatan kurban tidak mencantumkan nominal wajib, target pembayaran, maupun tekanan kepada wali murid. Selain itu, tidak boleh ada sanksi atau diskriminasi terhadap siswa yang tidak berpartisipasi karena alasan ekonomi.

“Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan hak pendidikan peserta didik. Sekolah juga tidak boleh membebani orang tua yang secara ekonomi tidak mampu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Isa juga mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang menegaskan bahwa penggalangan dana oleh komite sekolah hanya boleh dilakukan secara sukarela dan bukan dalam bentuk pungutan wajib.

“Sekolah sebagai ruang pendidikan karakter harus menjadi teladan dalam membangun budaya partisipasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang beragam,” jelasnya.

Di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih beragam, ia mendorong seluruh sekolah agar setiap pengumpulan dana dilakukan melalui musyawarah terbuka, pelaporan yang transparan, serta tidak memberatkan wali murid.

“Pendidikan yang sehat bukan hanya soal administrasi yang tertib, tetapi juga menjaga martabat peserta didik dan keluarganya,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Jumat, 10 Jul 2026 21:49 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:49 WIB

JAKARTA– Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan p…

Jampidsus Bantah Miliki Keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Cipete

Jampidsus Bantah Miliki Keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Cipete

Jumat, 10 Jul 2026 21:45 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:45 WIB

JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Signature. Jampidsus Febrie…

Sebulan Pimpin RSUD Sampang, Andy Andrian Hasan Tancap Gas: Buka HCU Jantung, Perluas IGD, Pendapatan Naik Signifikan

Sebulan Pimpin RSUD Sampang, Andy Andrian Hasan Tancap Gas: Buka HCU Jantung, Perluas IGD, Pendapatan Naik Signifikan

Jumat, 10 Jul 2026 17:45 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:45 WIB

SAMPANG – Baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Direktur Utama RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang, Andy Andrian Hasan langsung melakukan b…

Predisi Skor Argentina vs Swiss Perempat Final Piala Dunia 2026: Lionel Messi di Atas Angin!

Predisi Skor Argentina vs Swiss Perempat Final Piala Dunia 2026: Lionel Messi di Atas Angin!

Jumat, 10 Jul 2026 16:31 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 16:31 WIB

KANSAS- Babak perempat final Piala Dunia 2026 bakal menyajikan duel sengit antara sang juara bertahan Argentina melawan kuda hitam Eropa, Swiss. Pertandingan…

Prediksi Skor Spanyol vs Belgia Perempat Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Cs Masih Diunggulkan

Prediksi Skor Spanyol vs Belgia Perempat Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Cs Masih Diunggulkan

Jumat, 10 Jul 2026 16:25 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 16:25 WIB

LOS ANGELES– Sektor perempat final Piala Dunia 2026 bakal menyajikan salah satu laga paling dinantikan saat Spanyol berhadapan dengan Belgia. Duel perebutan t…

DPRD Usulkan MPP Surabaya Barat dan Timur, Pangkas Jarak Layanan Warga

DPRD Usulkan MPP Surabaya Barat dan Timur, Pangkas Jarak Layanan Warga

Jumat, 10 Jul 2026 10:01 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 10:01 WIB

SURABAYA - Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Rio Dh. I. Pattiselano mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas jangkauan Mall Pelayanan Publik…