DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (4/6/2026).
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (4/6/2026).

i

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang digunakan masuk dalam aset milik Pemerintah Kota Surabaya.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (4/6/2026). Dalam forum tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menyampaikan hasil plotting yang menunjukkan sekitar 80 persen area lapangan padel diduga berada di atas aset pemerintah kota yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada).

Di sisi lain, pihak Golden City menyatakan memiliki dasar hukum berupa sertifikat kepemilikan tanah yang telah dimiliki sejak tahun 1992. Perbedaan data tersebut memicu perdebatan dan menjadi perhatian serius DPRD Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda, menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kota Surabaya harus tetap mendapatkan perlindungan. Namun, persoalan status lahan harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai pengusaha yang sudah berinvestasi menjadi korban. Tapi kalau ada penyelesaian lahan, harus diselesaikan dulu,” ujarnya.

Menurut Yuga, pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu memastikan adanya kepastian hukum sehingga baik investor maupun pemerintah daerah tidak dirugikan.

Komisi B juga menyoroti keberadaan surat resmi dari BPKAD yang menyebut lokasi tersebut masuk dalam aset daerah. Kondisi itu dinilai seharusnya menjadi perhatian dalam proses penerbitan perizinan pembangunan.

DPRD mengingatkan bahwa aset daerah yang telah tercatat dalam Simbada harus dijaga dan tidak boleh hilang akibat lemahnya pengawasan maupun ketidakjelasan administrasi.

Dalam rapat tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya menjelaskan seluruh perizinan dasar pembangunan telah diterbitkan, mulai dari Keterangan Rencana Kota (KRK), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Selain itu, usaha lapangan padel dikategorikan sebagai kegiatan berisiko rendah sehingga izin usaha diterbitkan secara otomatis melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran anggota dewan terkait status kepemilikan lahan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agung Prasodjo, menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada prosedur perizinan, melainkan pada kepastian status tanah yang masih diperselisihkan antara pihak pengelola dan Pemerintah Kota Surabaya.

“Persoalan utama bukan pada prosedur izin, melainkan pada status kepemilikan lahan yang masih dipersoalkan antara pihak pengelola dan pemerintah kota,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut bahkan muncul usulan agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga terdapat kepastian hukum terkait status lahan yang digunakan.

Agung menegaskan penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas. Apabila nantinya terbukti lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya, maka seluruh pihak harus berhati-hati karena persoalan tersebut berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Kalau memang itu aset pemerintah kota, tentu harus diselamatkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (dim)

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …