Biadab! Pria 35 Tahun ini Tega Perkosa Anak Yatim, Polres Pasangkayu Buru Pelaku

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku pemerkosaan anak yatim yang kini dalam pengejaran anggota Polres Pasangkayu (IST)
Terduga pelaku pemerkosaan anak yatim yang kini dalam pengejaran anggota Polres Pasangkayu (IST)

i

PASANGKAYU – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu kini tengah memburu seorang pria berinisial S (35) warga Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kec. Lariang, Kab. Pasangkayu yang diduga kuat melakukan tindak pidana perkosaan terhadap seorang gadis belia berinisial IA (14). Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah di Dusun Maradde, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada dini hari Selasa (7/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Berdasarkan keterangan awal, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama ibunya. Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di dalam kamarnya sekitar pukul 02.00 WITA.

Kondisi pintu kamar yang tidak terkunci memungkinkan pelaku, yang saat itu berada di rumah korban karena dianggap sebagai kerabat dekat atau seperti keluarga sendiri oleh orang tua korban, masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan cabul hingga memperkosa korban.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga segera melapor ke Polres Pasangkayu. Untuk memperkuat bukti visum et repertum, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan medis.

Proses pengantaran korban ke rumah sakit dilakukan dengan dikawal langsung oleh dua personel Polres Pasangkayu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan korban selama proses verifikasi medis.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku berinisial S masih dalam status pencarian (DPO) oleh jajaran Polres Pasangkayu. Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Reskrim AKP Eru Reski, S.T.K,S.I.K, menegaskan bahwa pelaku telah di laporkan ke Polres Pasangkayu oleh orang tua korban dan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Masyarakat dihimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

Psikolog dan pendamping korban juga dilibatkan untuk memberikan trauma healing bagi IA, mengingat korban masih berusia di bawah umur dan mengalami shock berat akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang dikenal dan dipercaya oleh keluarganya. (*)

Berita Terbaru

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

SURABAYA - Ledakan keras terjadi di Kompleks Rumah Toko (Ruko) San Antonio Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00…

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

SURABAYA– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih menyelidiki penyebab ledakan di kawasan Pakuwon City, Surabaya. Dugaan awal mengarah pada k…

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

POLDA SULBAR- Setiap bel pulang sekolah berbunyi, wajah-wajah ceria melangkah keluar gerbang. Di saat itulah, Polantas dengan rompi hijau menyala berdiri di…

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

PB XIV mulai menyiapkan tempat tinggal di Keraton Kulon, area Keputren Karaton Surakarta. Kawasan ini siap direvitalisasi jadi destinasi wisata budaya…