Biadab! Pria 35 Tahun ini Tega Perkosa Anak Yatim, Polres Pasangkayu Buru Pelaku

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku pemerkosaan anak yatim yang kini dalam pengejaran anggota Polres Pasangkayu (IST)
Terduga pelaku pemerkosaan anak yatim yang kini dalam pengejaran anggota Polres Pasangkayu (IST)

i

PASANGKAYU – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu kini tengah memburu seorang pria berinisial S (35) warga Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kec. Lariang, Kab. Pasangkayu yang diduga kuat melakukan tindak pidana perkosaan terhadap seorang gadis belia berinisial IA (14). Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah di Dusun Maradde, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada dini hari Selasa (7/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Berdasarkan keterangan awal, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama ibunya. Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di dalam kamarnya sekitar pukul 02.00 WITA.

Kondisi pintu kamar yang tidak terkunci memungkinkan pelaku, yang saat itu berada di rumah korban karena dianggap sebagai kerabat dekat atau seperti keluarga sendiri oleh orang tua korban, masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan cabul hingga memperkosa korban.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga segera melapor ke Polres Pasangkayu. Untuk memperkuat bukti visum et repertum, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan medis.

Proses pengantaran korban ke rumah sakit dilakukan dengan dikawal langsung oleh dua personel Polres Pasangkayu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan korban selama proses verifikasi medis.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku berinisial S masih dalam status pencarian (DPO) oleh jajaran Polres Pasangkayu. Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Reskrim AKP Eru Reski, S.T.K,S.I.K, menegaskan bahwa pelaku telah di laporkan ke Polres Pasangkayu oleh orang tua korban dan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Masyarakat dihimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

Psikolog dan pendamping korban juga dilibatkan untuk memberikan trauma healing bagi IA, mengingat korban masih berusia di bawah umur dan mengalami shock berat akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang dikenal dan dipercaya oleh keluarganya. (*)

Berita Terbaru

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Polda Sulbar - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di…

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka semarak peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polda Sulbar menggelar kegiatan ibadah Yasinan dan doa bersama yang dirangkaikan…

Wali Kota Eri Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, 32 Dump Truck Angkut Sisa Sampah ke TPA Benowo

Wali Kota Eri Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, 32 Dump Truck Angkut Sisa Sampah ke TPA Benowo

Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan…

Peringati Hari Juang Polri, Wakapolda Sulbar: Teladani Semangat Pendahulu, Perkokoh Pelayanan Masyarakat

Peringati Hari Juang Polri, Wakapolda Sulbar: Teladani Semangat Pendahulu, Perkokoh Pelayanan Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB

POLDA SULBAR - Seluruh personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Polda Sulawesi Barat mengikuti upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 dengan…

Bahtiyar: Rusunami Jadi Solusi Warga Surabaya yang Kesulitan Punya Rumah

Bahtiyar: Rusunami Jadi Solusi Warga Surabaya yang Kesulitan Punya Rumah

Jumat, 21 Agu 2026 06:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 06:12 WIB

SURABAYA – Warga berpenghasilan rendah di Surabaya berpeluang memiliki hunian di dalam kota tanpa harus mencari rumah hingga ke wilayah penyangga. Wakil Ketua D…