Biadab! Pria 35 Tahun ini Tega Perkosa Anak Yatim, Polres Pasangkayu Buru Pelaku

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku pemerkosaan anak yatim yang kini dalam pengejaran anggota Polres Pasangkayu (IST)
Terduga pelaku pemerkosaan anak yatim yang kini dalam pengejaran anggota Polres Pasangkayu (IST)

i

PASANGKAYU – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu kini tengah memburu seorang pria berinisial S (35) warga Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kec. Lariang, Kab. Pasangkayu yang diduga kuat melakukan tindak pidana perkosaan terhadap seorang gadis belia berinisial IA (14). Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah di Dusun Maradde, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada dini hari Selasa (7/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Berdasarkan keterangan awal, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama ibunya. Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di dalam kamarnya sekitar pukul 02.00 WITA.

Kondisi pintu kamar yang tidak terkunci memungkinkan pelaku, yang saat itu berada di rumah korban karena dianggap sebagai kerabat dekat atau seperti keluarga sendiri oleh orang tua korban, masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan cabul hingga memperkosa korban.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga segera melapor ke Polres Pasangkayu. Untuk memperkuat bukti visum et repertum, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan medis.

Proses pengantaran korban ke rumah sakit dilakukan dengan dikawal langsung oleh dua personel Polres Pasangkayu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan korban selama proses verifikasi medis.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku berinisial S masih dalam status pencarian (DPO) oleh jajaran Polres Pasangkayu. Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Reskrim AKP Eru Reski, S.T.K,S.I.K, menegaskan bahwa pelaku telah di laporkan ke Polres Pasangkayu oleh orang tua korban dan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Masyarakat dihimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

Psikolog dan pendamping korban juga dilibatkan untuk memberikan trauma healing bagi IA, mengingat korban masih berusia di bawah umur dan mengalami shock berat akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang dikenal dan dipercaya oleh keluarganya. (*)

Berita Terbaru

Prestasi Gemilang Kado HUT Bhayangkara: "Festival Ayam" Bos Mempreng di Candi Sidoarjo Raih Penghargaan Kebal Hukum Terb

Prestasi Gemilang Kado HUT Bhayangkara: "Festival Ayam" Bos Mempreng di Candi Sidoarjo Raih Penghargaan Kebal Hukum Terb

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

SIDOARJO - Jam dinding menunjuk pukul 15.00 WIB, saat di mana kreativitas tanpa batas warga Candi, Sidoarjo mencapai puncaknya. Ratusan sepeda motor tertata …

Lantik Karolog, Kapolda Sulbar Tekankan Logistik Pilar Penopang Utama Tugas Polri

Lantik Karolog, Kapolda Sulbar Tekankan Logistik Pilar Penopang Utama Tugas Polri

Selasa, 07 Jul 2026 12:01 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:01 WIB

Jabatan yang sebelumnya diemban Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, kini diisi Kombes Pol William Asnandar Simanjuntak.…

KPK: Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Tidak Diproses jika Berkaitan Korupsi

KPK: Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Tidak Diproses jika Berkaitan Korupsi

Selasa, 07 Jul 2026 08:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 08:57 WIB

JAKARTA-KPK menyatakan laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Menhut Raja Juli Antoni saat ini masih dalam proses verifikasi. Namun, berdasarkan aturan…

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi di Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi di Surabaya

Selasa, 07 Jul 2026 08:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 08:52 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut hangat kedatangan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 dari Badan Perencanaan …

Pemkot Surabaya Tata Jalan Nias, Relokasi Bengkel ke Kawasan Baru Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian

Pemkot Surabaya Tata Jalan Nias, Relokasi Bengkel ke Kawasan Baru Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian

Selasa, 07 Jul 2026 08:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 08:48 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merelokasi puluhan pelaku usaha bengkel dari Jalan Nias ke Jalan Menur Nomor 111, Kelurahan Manyar Sabrangan, …

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menertibkan dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW…