Hanya Karena Kesal, Pria ini Bakar Seisi Rumah Tetangganya di Rungkut

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Ridwan, tersangka pembakaran rumah saat diamankan di Mapolsek Rungkut, Surabaya.
Muhammad Ridwan, tersangka pembakaran rumah saat diamankan di Mapolsek Rungkut, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Kejadian tak mengenakkan dialami oleh Chusnur Rofidah (44). Rumahnya di dibakar oleh tetangganya sendiri Muhammad Ridwan (37) hanya karena kesal.

Rumah yang dibakar oleh Ridwan berada di Jalan Rungkut Menanggal I No. 31-A, Gunung Anyar, Surabaya pada Senin (25/1/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Rungkut, Kompol Hendry Ibnu Indarto menjelaskan, pelaku beraksi saat pemilik rumah tak ada. Saat itu dia masuk ke dalam rumah dengan cara melompat ke jendala yang sebelumnya sudah di pecah menggunakan palu tiga bulan lalu.

"Jadi pembakaran yang dilakukan oleh tersangka ini direncanakan, karena dia memecahkan kaca jendela sudah cukup lama," kata Hendry, Kamis (4/2/2021).

Setelah berhasil memasuki rumah korban, pelaku langsung naik menuju lantai dua. Di sana dia membakar baju yang ada di dalam lemari. Setelah itu turun kembali ke lantai satu membakar karpet yang terpasang di tangga rumah.

"Pembakaran yang dilakukan tersangka membuat api membesar menjalar ke bagian atap rumah. Saat itu pemilik rumah tidak ada di tempat dan rukah dalam keadaan kosong," jelas Hendry.

Menjelang subuh ada warga yang melintas melihat asap membumbung dari atap rumah. Warga juga sempat melihat pelaku keluar dari rumah dan melarikan diri.

"Warga saat itu segera melaporkan kejadian ke Polsek Rungkut karena tersangka melarikan diri. Tak lama kemudian anggota Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengamankan tersangka tak jauh dari lokasi," ucapnya.

Sementara itu, akibat kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp80 juta akibat perabotan di dalam rumahnya ludes terbakar. (Arry/L1)

 

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…