Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Aset 5.500 Meter Persegi di Ngagel Timur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban sekaligus mengamankan lahan aset daerah seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur, Surabaya,
Penertiban sekaligus mengamankan lahan aset daerah seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur, Surabaya,

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan sekaligus mengamankan lahan aset daerah seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan terhadap lahan yang dimanfaatkan tanpa memiliki dasar hukum pemanfaatan dengan Pemkot Surabaya, sekaligus untuk memastikan aset daerah digunakan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. 

Penertiban melibatkan personel gabungan dari BPKAD, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), PDAM, PLN, Kecamatan Gubeng, serta unsur TNI-Polri.

Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pengamanan dilakukan terhadap lahan milik Pemkot Surabaya yang selama ini ditempati oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hubungan hukum dalam pemanfaatannya.

"Kami melakukan pengamanan terhadap tanah aset milik Pemkot Surabaya seluas 5.500 meter persegi. Lahan ini ditempati oleh pihak yang sudah tidak memiliki hubungan hukum pemanfaatan dengan Pemerintah Kota Surabaya," kata Irna.

Irna menjelaskan, pihak yang menempati lahan tersebut telah menggunakan aset sejak 1979. Namun, sejak 2015 tidak lagi memenuhi kewajiban membayar retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga izin pemanfaatannya dicabut oleh BPKAD.

"Pihak tersebut memang telah menempati lahan sejak 1979. Akan tetapi, sejak 2015 tidak lagi membayar retribusi IPT. Karena kewajiban itu tidak dipenuhi, BPKAD kemudian mencabut izin pemanfaatannya," jelasnya.

Menurut Irna, penertiban merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban (bantib) dari BPKAD. Sejak menerima surat permohonan pada 2025, Satpol PP telah melakukan berbagai tahapan persuasif, mulai dari sosialisasi, imbauan untuk melunasi kewajiban retribusi, hingga dialog dengan pihak yang menempati lahan.

"Sejak menerima permohonan bantuan penertiban, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif. Kami sudah melakukan sosialisasi, memberikan imbauan untuk melunasi retribusi, hingga berdiskusi dengan pihak yang bersangkutan," tuturnya.

 

 

 

Ia menambahkan, sebelum penertiban dilaksanakan, BPKAD bersama Bagian Hukum dan Kerja Sama serta Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan pengkajian terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan status pemanfaatan lahan tersebut.

"Kami telah melakukan pengecekan seluruh dokumen. Hasilnya sudah sangat jelas bahwa pihak yang bersangkutan tidak lagi melaksanakan kewajibannya membayar retribusi kepada Pemkot Surabaya," imbuhnya.

Setelah proses pengamanan selesai, Pemkot Surabaya berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan sejumlah fasilitas pelayanan publik.

"Lahan ini direncanakan untuk pembangunan puskesmas, kantor kecamatan, dan pos pemadam kebakaran. Harapannya, kehadiran fasilitas tersebut semakin memudahkan masyarakat Kecamatan Gubeng dalam mengakses pelayanan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin mengatakan, selama proses penertiban pihaknya turut menerjunkan tim negosiator untuk membangun komunikasi dengan penghuni lahan agar pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif.

"Kami menerjunkan tim negosiator untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga. Langkah ini dilakukan agar proses penertiban berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik," kata Rizal.

Rizal mengakui sempat terjadi penolakan dari sebagian penghuni lahan. Namun, berkat pendekatan persuasif bersama aparat kepolisian, proses penertiban tetap dapat berlangsung dengan aman.

"Memang sempat ada penolakan dari beberapa penghuni. Namun bersama jajaran kepolisian kami melakukan pendekatan secara persuasif sehingga penertiban tetap dapat berjalan. Kami bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap tindakan di lapangan," ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas gabungan juga membantu penghuni memindahkan barang-barang milik mereka sebelum bangunan dibongkar menggunakan alat berat excavator yang didukung DSDABM dan DLH.

"Kami membantu memindahkan barang-barang milik penghuni terlebih dahulu. Setelah bangunan dipastikan kosong, pembongkaran dilakukan dengan bantuan alat berat dari DSDABM serta dukungan DLH," tuturnya.

Rizal menegaskan, Satpol PP akan terus bersinergi dengan perangkat daerah (PD) terkait dalam menjaga aset milik Pemkot Surabaya agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk mengamankan aset milik Pemkot Surabaya, sehingga pemanfaatannya sesuai peruntukan dan dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan melalui analisis …

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

POLDA SULBAR – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelayakan kendaraan, personel polda sulbar menggelar inspeksi keselamatan (ramcek) t…

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

POLDA SULBAR - Masa depan yang cerah tak hanya diisi dengan belajar giat, tetapi juga dibangun dari kedisiplinan yang tumbuh sejak dini. Demikian pesan…

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

PAMEKASAN - Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep kepada Bea Cukai Madura. Keenam perusahaan itu diduga melakukan…

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

JAKARTA- KPK membuka peluang memanggil petinggi PT Djarum untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai. Pemanggilan akan…

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu. Langkah ini …

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR- Menjaga kebugaran dan kesehatan para personel juga menjadi prioritas utama demi menunjang kelancaran Operasi Patuh Marano 2026 yang saat ini…

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYA — Kolaborasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menghasilkan kerja nyata. Guna m…

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR– Aksi humanis diperlihatkan oleh personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Mereka dengan sigap menolong seorang kakek lanjut usia (lansia) yang t…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

SURABAYA — Di balik upaya memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada peran tenaga pemasar yang berhadapan …