Tindak Cepat URC Polres Pasangkayu, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
URC Polres Pasangkayu mengamankan dua orang tersangka penganiayaan di Desa Masimbu
URC Polres Pasangkayu mengamankan dua orang tersangka penganiayaan di Desa Masimbu

i

PASANGKAYU - Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam berupa parang, Selasa dini hari, 18 Agustus 2026 di Desa Masimbu, Kecamatan Bambalaloka, Kabupaten Pasangkayu.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/110/VIII/2026/SPKT/Polres Pasangkayu/Polda Sulbar tertanggal 14 Agustus 2026 yang dilaporkan oleh Abdul Rahman tim langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan Dua orang berinisial IR (40 tahun) dan anak kandungnya MA (16 tahun).

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski menjelaskan kejadian bermula Jumat, 14 Agustus 2026 dini hari, saat korban berangkat mengantar muatan kelapa sawit ke pabrik di Kecamatan Baras. Saat sedang menunggu antrean dan tertidur di dalam mobil, korban tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku IR yang langsung memukul wajah dan matanya.

Perselisihan makin memuncak saat pelaku turun, mengambil sebilah parang, lalu menebas paha kanan dan punggung korban.

Korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun dikejar oleh pelaku beserta anaknya yang juga membawa senjata tajam, hingga akhirnya warga sekitar datang melerai dan korban diselamatkan di sebuah warung.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motif tindakan tersebut karena pelaku merasa tidak terima anaknya sering dimarahi dan diancam oleh korban saat berada di lokasi antrean pembongkaran buah sawit. 

Pelaku awalnya hendak menanyakan hal tersebut, namun merasa tidak puas dengan jawaban korban sehingga melakukan penyerangan.

Kedua tersangka beserta barang bukti berupa parang telah dibawa ke Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum yang berlaku.

"Kami menegaskan setiap bentuk kekerasan dan penggunaan senjata tajam tidak dibenarkan dan akan kami proses tegas sesuai aturan demi menjaga rasa aman masyarakat," tegas Kasat Reskrim.

Humas Polda Sulbar

Tag :

Berita Terbaru

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

SOLO — Solo bersiap menghadapi lonjakan kedatangan jamaah dari berbagai daerah menjelang puncak Haul Habib Ali Solo ke-115, Sabtu (3/10/2026), di Masjid R…

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk menyelimuti Aula Marannu yang saat ini difungsikan sebagai masjid sementara Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (2/10/26). Ratusan…

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

POLDA SULBAR- Semangat berbagi membalut kehangatan Jumat yang penuh berkah yang menjadi salah salah program unggulan Polantas Karib Polda Sulbar, dimana…

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih Penghargaan Pembangunan…

Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Aksi 5 Bandit Residivis Ganjal ATM, Dicokok Subdit Jatanras Polda Jatim

Jumat, 02 Okt 2026 07:44 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYA — Para pelaku pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) di daerah rest area harus menyesali perbuatannya. Pasalnya, aksi mereka berhenti karena d…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset

Pemkot Surabaya Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset

Jumat, 02 Okt 2026 07:31 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pengelolaan sampah ilegal di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kamis (1/10/2026).…