Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
A.L.S.U. (24), mahasiswi kedokteran hewan ditetapkan sebagai tersangka.
A.L.S.U. (24), mahasiswi kedokteran hewan ditetapkan sebagai tersangka.

i

SURABAYA – Tangisan bayi dari sebuah kamar kos di kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya, pada Rabu (5/8/2026), mengungkap kasus kematian bayi yang baru dilahirkan. Polisi kini menetapkan seorang perempuan berinisial A.L.S.U. (24), mahasiswi kedokteran hewan, sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar kos yang ditempati A.L.S.U. Kasus itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Hadi, bayi ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga dibiarkan berada di lantai kamar usai dilahirkan. Bayi tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

“Peristiwa bermula ketika ibu kos berinisial I.A. (52) mendengar suara tangisan bayi dari dalam kamar yang ditempati A.L.S.U.,” ujar AKP Hadi, Sabtu (22/8/2026).

Mendengar tangisan tersebut, I.A. kemudian berusaha mengecek kondisi penghuni kamar. Namun, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

I.A. selanjutnya meminta bantuan T.S.W. untuk membuka pintu. Karena tidak dapat dibuka seperti biasa, pintu akhirnya dibuka secara paksa dengan mencongkel bagian grendel.

Setelah pintu terbuka, I.A. dan T.S.W. mendapati A.L.S.U. bersama bayi yang baru dilahirkannya berada di lantai kamar tanpa alas.

Melihat kondisi tersebut, I.A. kemudian membawa A.L.S.U. bersama bayinya ke RSUD Haji Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah tiba di rumah sakit, bayi tersebut dinyatakan telah meninggal dunia. Polisi menyebut bayi mengalami gagal napas dan dehidrasi.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu lembar seprai berwarna biru yang terdapat noda darah, karpet bulu berwarna merah yang diduga digunakan sebagai alas saat proses persalinan, serta satu kotak gunting bedah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, A.L.S.U. mengaku pernah menjalin hubungan dengan seorang pria selama kurang lebih enam bulan. Namun, menurut pengakuannya, komunikasi dengan pria tersebut telah terputus sejak Juli 2026.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia, termasuk kondisi sebelum dan sesudah proses persalinan.

Atas perkara tersebut, polisi menjerat A.L.S.U. dengan Pasal 460 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Dim)

Berita Terbaru

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

SURABAYA – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (6/10/2026). Dua t…

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

SURABAYA - Ledakan keras terjadi di Kompleks Rumah Toko (Ruko) San Antonio Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00…

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

SURABAYA– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih menyelidiki penyebab ledakan di kawasan Pakuwon City, Surabaya. Dugaan awal mengarah pada k…

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

POLDA SULBAR- Setiap bel pulang sekolah berbunyi, wajah-wajah ceria melangkah keluar gerbang. Di saat itulah, Polantas dengan rompi hijau menyala berdiri di…

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…