Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
A.L.S.U. (24), mahasiswi kedokteran hewan ditetapkan sebagai tersangka.
A.L.S.U. (24), mahasiswi kedokteran hewan ditetapkan sebagai tersangka.

i

SURABAYA – Tangisan bayi dari sebuah kamar kos di kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya, pada Rabu (5/8/2026), mengungkap kasus kematian bayi yang baru dilahirkan. Polisi kini menetapkan seorang perempuan berinisial A.L.S.U. (24), mahasiswi kedokteran hewan, sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar kos yang ditempati A.L.S.U. Kasus itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Hadi, bayi ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga dibiarkan berada di lantai kamar usai dilahirkan. Bayi tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

“Peristiwa bermula ketika ibu kos berinisial I.A. (52) mendengar suara tangisan bayi dari dalam kamar yang ditempati A.L.S.U.,” ujar AKP Hadi, Sabtu (22/8/2026).

Mendengar tangisan tersebut, I.A. kemudian berusaha mengecek kondisi penghuni kamar. Namun, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

I.A. selanjutnya meminta bantuan T.S.W. untuk membuka pintu. Karena tidak dapat dibuka seperti biasa, pintu akhirnya dibuka secara paksa dengan mencongkel bagian grendel.

Setelah pintu terbuka, I.A. dan T.S.W. mendapati A.L.S.U. bersama bayi yang baru dilahirkannya berada di lantai kamar tanpa alas.

Melihat kondisi tersebut, I.A. kemudian membawa A.L.S.U. bersama bayinya ke RSUD Haji Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah tiba di rumah sakit, bayi tersebut dinyatakan telah meninggal dunia. Polisi menyebut bayi mengalami gagal napas dan dehidrasi.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu lembar seprai berwarna biru yang terdapat noda darah, karpet bulu berwarna merah yang diduga digunakan sebagai alas saat proses persalinan, serta satu kotak gunting bedah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, A.L.S.U. mengaku pernah menjalin hubungan dengan seorang pria selama kurang lebih enam bulan. Namun, menurut pengakuannya, komunikasi dengan pria tersebut telah terputus sejak Juli 2026.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia, termasuk kondisi sebelum dan sesudah proses persalinan.

Atas perkara tersebut, polisi menjerat A.L.S.U. dengan Pasal 460 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Dim)

Berita Terbaru

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

SURABAYA – Kepedulian terhadap mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah menempuh pendidikan di Kota Surabaya ditunjukkan DPC PDI Perjuangan Kota S…

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

MAMUJU— Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat dalam sepekan terakhir secara umum aman dan kondusif. Polda Sulbar b…

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

POLDA SULBAR - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meminimalkan potensi gangguan kriminalitas saat malam hari, Tim Unit…

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Kantor DPC PKB Surabaya, S…

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…