Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta
Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

i

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta hadiri langsung dalam Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (27/8/26), di Kantor Gubernur. 

Rakor ini dipimpin oleh Gubernur Sulbar dan dihadiri seluruh jajaran Forkopimda serta pimpinan instansi terkait sebagai wujud nyata sinergi lintas sektor demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan data terkini yaitu teridentifikasi 30 hingga 32 titik api (hotspot) dengan total luas lahan terdampak mencapai 52 hektare.

Menyikapi hal tersebut akan dilakukan pembentukan Posko Bencana Terpadu Provinsi yang akan beroperasi 24 jam dan membawahi posko-posko turunan di tingkat kabupaten guna mempercepat respons.

Kapolda Sulbar menegaskan kesiapan penuh dengan menurunkan total 1.464 personel kepolisian yang disebarkan ke seluruh wilayah dengan rincian jumlah Polda Sulbar (459), Polres Mamuju (230), Majene (185), Polman (250), Mamasa (110), Pasangkayu (150) dan Mamuju Tengah (80).

Tak hanya itu, dukungan sarana prasarana juga telah disiapkan berupa 1 Unit Water Cannon, 1 Mobil Karhutla SAR, 1 Tim Patroli Motor, 1 Unit Device Starlight untuk pengawasan malam, 1 Unit Water Treatment untuk pengolah air dari udara, 1 Unit Dapur Lapangan dan 1 Unit Mobil DVI.

Meski Kendala medan perbukitan membuat pemadaman saat ini masih banyak dilakukan secara manual. Kapolda menekankan sangat dibutuhkannya pengadaan alat pemadam portabel agar petugas lebih efektif dan aman bertindak di lokasi sulit dijangkau.

Dikesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan landasan hukum yang siap diterapkan yaitu UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 69 ayat 1 huruf h, ancaman 3–10 tahun penjara dan denda Rp3–10 Miliar, berlaku juga terhadap korporasi dan KUHP, ancaman pidana hingga 12–15 tahun.

Namun pendekatan dilakukan bertahap, fase awal difokuskan pada pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Penegakan hukum secara penuh akan diberlakukan berdasarkan keputusan Gubernur. 

Seluruh Kapolres juga diminta segera menyiapkan penyidik, serta mempererat kerja sama dengan PPNS Kehutanan dan Kejaksaan agar konstruksi hukum matang saat diperlukan.

Selain membahas langkah starategis penanganan Karhutlah juga dibahas terkait kekeringan dan krisis air bersih yang melanda wilayah seperti Pulau Ambo yang hanya mengandalkan air hujan.

Mengatasi hal tersebut, akan distribusikan air bersih menggunakan kapal milik Polda, Lanal dan Korem dengan basis data dari Pemda. Bantuan lainnya yang akan disalurkan pangan darurat, Pembuatan sumur bor dan Inovasi tanaman tahan kemarau dan penghijauan daerah resapan air.

Kapolda menegaskan bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci utama. Dengan pembagian peran yang jelas, kesiapan personel dan sarana yang nyata, serta strategi yang menyentuh pencegahan, penindakan, hingga penanganan kekeringan, diharapkan dampak Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin dan masyarakat terlindungi dengan baik.

Humas Polda Sulbar

Berita Terbaru

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Polda Sulbar - Kepolisian daerah Sulawesi barat mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar…

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

SURABAYA- Minat membaca anak-anak berkembang pesat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan…

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah…

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama jajaran Polresta Mamuju melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif terhadap kegiatan penyampaian aspirasi…