Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses klarifikasi di Dishub Surabaya
Proses klarifikasi di Dishub Surabaya

i

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo. Pengemudi atau driver bernama Nasihin tersebut telah dipanggil dan menjalani proses klarifikasi.

Dari hasil tindak lanjut tersebut, operator memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 kepada pengemudi sebagai bentuk pembinaan dan penegakan aturan atas pelanggaran yang terjadi.

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pengemudi maupun pengelola layanan transportasi publik.

"Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain," ujar Eni, Rabu (7/10/2026).

Selain memberikan sanksi melalui operator, Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi lokasi halte tempat kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan serta dapat mendukung keselamatan pengguna jalan. "Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada," kata Eni.

Menurut Eni, evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan layanan transportasi publik di Surabaya. Dishub juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. "Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya memohon maaf atas kejadian tersebut," tuturnya.

Dishub Surabaya turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelayanan transportasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui media sosial maupun kanal pengaduan Pemkot Surabaya.

"Kepada masyarakat, kami berharap apabila ada pelanggaran-pelanggaran seperti hal tersebut, maka jangan segan-segan untuk melaporkan pada kami melalui media sosial maupun kanal pengaduan yang ada di Pemerintah Kota Surabaya," jelasnya.

Dalam proses klarifikasi, Nasihin juga membenarkan bahwa ia sempat membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata "opo" (apa) kepada pengguna jalan. Nasihin mengaku, tindakan tersebut dilakukan setelah ia mendapat bunyi klakson panjang dari kendaraan di belakang.

"Iya, benar. Saya tidak mengurangi kata-kata, saya buka kaca. Ketika saya bilang 'opo', supaya dari yang ngelakson tadi, Bapak yang pakai mobil hitam itu mungkin biar ada pertanyaan dari situ," kata Nasihin.

Nasihin menjelaskan, saat kejadian ia sudah menurunkan penumpang. Namun, kondisi jalan yang relatif sempit membuatnya perlu mengatur posisi kendaraan agar dapat melanjutkan perjalanan dan tidak menghambat kendaraan lain.

"Bahwasanya benar kalau saya itu sudah menurunkan penumpang, sedangkan saya sudah menurunkan penumpang. Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang saya itu pasti ngelakson-ngelakson. Itu sangat panjang sekali klaksonnya," sebutnya.

Nasihin kemudian mengungkapkan bahwa ia sempat berupaya mengambil posisi ke arah kanan. Namun, ruang untuk berpindah jalur terbatas karena terdapat kendaraan pickup.

"Saya ambil mau kanan, ada mobil pickup itu mau menutup ruang untuk saya mau masuk ke kanan. Terus saya ambil ke depan, di depan mobil hitam tadi itu yang sudah menunggu lampu merah, biar supaya ini saya mau membuka ruang jalan yang sebelah kiri," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…

KPK Terima Aduan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

KPK Terima Aduan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Kamis, 08 Okt 2026 12:54 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:54 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau. Pengaduan itu terkait…

Warga Gundih Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi, Minta PIP dan Beasiswa Pemuda Tangguh

Warga Gundih Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi, Minta PIP dan Beasiswa Pemuda Tangguh

Kamis, 08 Okt 2026 09:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 09:27 WIB

SURABAYA – Persoalan data desil kembali menjadi keluhan warga dalam kegiatan reses anggota Komisi A DPRD Surabaya, H Tri Didik Adiono alias Didik Beldex, di k…

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …