Jokowi Tunjukan Ijazah SD hingga S1 UGM di Hadapan Roy Suryo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jokowi memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 UGM di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: ig @psi_id)
Jokowi memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 UGM di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: ig @psi_id)

i

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperlihatkan, ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (S1). Hal tersebut, dibeberkannya dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.

Momen krusial Jokowi menunjukan ijazah itu, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Hal tersebut pun, disaksikan langsung oleh Roy Suryo serta pengunjung sidang.

Awalnya, jaksa penuntut umum memperlihatkan barang bukti berupa ijazah Jokowi di hadapan majelis hakim. Setelah itu, Jokowi meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan dokumen pendidikan tersebut kepada masyarakat yang hadir di ruang persidangan.

Namun, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati sempat meminta Jokowi menunggu hingga persidangan selesai. Hakim menyarankan, agar ijazah tersebut diperlihatkan kepada pengunjung pada kesempatan berikutnya.

"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi di dalam ruang sidang PN Jaktim. "Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya mungkin bisa setelah persidangan," kata jawaban Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.

Lalu, Jokowi kembali menyampaikan, permintaannya dengan alasan telah berjanji untuk memperlihatkan ijazah dari seluruh jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya. Dokumen yang dimaksud meliputi ijazah SD, SMP, SMA, hingga gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ucap Jokowi.

Setelah mendapat kesempatan, Jokowi maju ke hadapan majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya juga mendekat, ketika Jokowi menunjukkan satu per satu ijazahnya ke arah pengunjung sidang.

Momen itu menjadi salah satu bagian yang menyita perhatian dalam persidangan perkara dugaan fitnah ijazah tersebut. Jokowi memperlihatkan, dokumen pendidikan yang selama ini menjadi bagian dari polemik yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menyebut Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai ijazah mantan Presiden tersebut.

Atas perbuatannya, Roy Suryo didakwa menggunakan sejumlah ketentuan pidana, yakni Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan tersebut juga memuat ketentuan subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Perkara tersebut kini bergulir di PN Jakarta Timur dengan Roy Suryo sebagai terdakwa. Seluruh dakwaan jaksa masih harus diuji melalui proses persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. (RRI)

Berita Terbaru

Gebrakan Besar Kapolda Sulbar! Perkuat Akhlak Personel, 332 Personel Diterjunkan Perkuat Polres dan Polsek

Gebrakan Besar Kapolda Sulbar! Perkuat Akhlak Personel, 332 Personel Diterjunkan Perkuat Polres dan Polsek

Kamis, 05 Nov 2026 12:09 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 12:09 WIB

POLDA SULBAR– Gebrakan besar dilakukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto dalam mengakselerasi Program Quick Wins Presisi Kapolri. Tidak sekadar …

KPK Kantongi Bukti Dugaan Setoran Uang dari Dirjen ATR/BPN ke Nusron Wahid

KPK Kantongi Bukti Dugaan Setoran Uang dari Dirjen ATR/BPN ke Nusron Wahid

Kamis, 05 Nov 2026 10:54 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:54 WIB

JAKARTA– KPK mendalami dugaan aliran setoran uang dari pejabat direktur jenderal hingga jajaran kantor pertanahan kepada lingkaran Nusron Wahid. Penyidik m…

31 Kecamatan Surabaya Angkat Isu Kesetaraan Gender Lewat Fragmen Suroboyoan

31 Kecamatan Surabaya Angkat Isu Kesetaraan Gender Lewat Fragmen Suroboyoan

Kamis, 05 Nov 2026 10:19 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:19 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat memperkuat kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melalui pendekatan…

Kampung Pancasila jadi Instrumen Perekat di Tengah Keberagaman Warga Kota Surabaya

Kampung Pancasila jadi Instrumen Perekat di Tengah Keberagaman Warga Kota Surabaya

Kamis, 05 Nov 2026 10:17 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:17 WIB

SURABAYA - Keberagaman suku, agama, dan latar belakang sosial yang hidup berdampingan di Surabaya merupakan identitas sekaligus kekuatan utama Kota Pahlawan.…

Gandeng Dinkominfo, SMSI Kota Surabaya Siap Perkuat Literasi Digital dan Edukasi Siswa di Kota Pahlawan

Gandeng Dinkominfo, SMSI Kota Surabaya Siap Perkuat Literasi Digital dan Edukasi Siswa di Kota Pahlawan

Kamis, 05 Nov 2026 09:54 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 09:54 WIB

SURABAYA —  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya periode 2026-2029 kembali melakukan gebrakan. Setelah sukses menggelar Orientasi Kewartawanan da…

Tanamkan Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini, Satgas Pre emptif Operasi Patuh Marano 2026 Sambangi SD Inpres Karema

Tanamkan Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini, Satgas Pre emptif Operasi Patuh Marano 2026 Sambangi SD Inpres Karema

Kamis, 05 Nov 2026 09:46 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 09:46 WIB

POLDA SULBAR- Membangun budaya tertib berlalu lintas tidak dapat dimulai saat sudah menjadi pengendara saja, melainkan harus ditanamkan sejak usia sekolah…

Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar Bantu Penanganan Medis Korban Kebakaran di Jalan Mangga Mamuju 

Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar Bantu Penanganan Medis Korban Kebakaran di Jalan Mangga Mamuju 

Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB

POLDA SULBAR – Menanggapi musibah kebakaran yang melanda kawasan pemukiman warga di Mamuju, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar bergerak c…

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

POLDA SULBAR  - Untuk memastikan seluruh personel bekerja secara efektif dan maksimal selama jam dinas, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto didampingi p…

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

POLDA SULBAR – Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, memberikan wejangan khusus kepada 119 personel Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulbar. D…