BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Krian Sidoarjo menangkap pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,77 gram. Ia ditangkap saat berada di rumah kosnya di Dusun Gamping Tengah, Krian Sidoarjo.
Penangkapan terhadap pelaku bernama Riyo Vadeli (27) dilakukan oleh petugas pada Senin (8/2/2021) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku.
"Dari informasi tersebut kami kemudian menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hari Senin itu kami lakukan penggerebekan di rumah kosnya," kata Mukhlason, Rabu (10/2/2021).
Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,77 gram dalam dua klip plastik dari genggaman tersangka. Barang bukti lainnya berupa satu timbangan elektrik warna, satu alat hisap, satu pipet kaca dan skrop dari sedotan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, Riyo disangkakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga adanya keterkaitan dengan pelaku-pelaku lainnya," pungkasnya. (ads/L1)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB
Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB
SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota pahlawan yang kini punya atraksi baru, yakni wahana tebak-tebakan anatomi berhadiah cacat permanen …
Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB
Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB
SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…
Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB
Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB
POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…
Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB
Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB
POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…
Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB
Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB
JAKARTA- Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…
Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB
Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…