5 Sekawan Ini Sudah 4 Tahun Bisnis Gelap Jual Kendaraan Lintas Negara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima pelaku penggelapan saat diamankan Subdit 3 Jatanras Polda Jatim.
Lima pelaku penggelapan saat diamankan Subdit 3 Jatanras Polda Jatim.

i

BACASAJA.ID - Unit Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap bisnis penggelapan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang dijual ke Timor Leste. Sebanyak lima pelaku dijadikan sebagai tersangka.

Masing-masing pelaku yakni Dhanu Iswantoro (40), Mahmud (45), Pandega Agung (43) asal Surabaya, Arif Prasetyawan (35) asal Sidoarjo dan Siswo Hartono (36) asal Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, diduga mereka mendapatkan seluruh kendaraan tersebut dengan cara membeli di leasing yang tidak dilengkapi surat-suratnya.

BACA JUGA: Lelah jadi Buron 5 Tahun, Pelaku Curanmor Pasrah Dijemput Polisi

Bahkan, beberapa kendaraan diantaranya diduga hasil dari curian. Setelah mendapat stok yang cukup banyak, mereka menyimpan barang bukti di kawasan pergudangan Jl Greges, Margomulyo Surabaya.

Selanjutnya, seluruh kendaraan tersebut akan dikirim secara berkala menggunakan jasa ekspedisi pengiriman luar negeri melalui jalur laut, dan di Timor Leste sana sudah ada penadahnya bernama Azito dan Guteres.

"Semua kendaraan itu hasil curian di wilayah Jawa Timur, baik sepeda motor maupun mobil. Kemudian diekspor ke luar negeri. Disana (Timor Leste) sudah ada penadahnya," terangnya, Rabu (10/2/2021) sore.

BACA JUGA: Ditinggal Kabur Teman Saat Curi Motor di Surabaya, Pemuda ini Dikepung

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menambahkan, para pelaku sudah beraksi sejak 4 tahun silam, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangia Dhanu dan Mahmud sebagai pengepul kendaraan, Arif dan Siswo sebagai joki sekaligus pencari unit kendaraan, sedangkan Agung berperan sebagai pembuat dokumen ekspor barang.

Dalam satu bulan, mereka dapat mengirim puluhan unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebanyak dua kali, tergantung permintaan dari Azito dan Guteres.

Setibanya kendaraan di Timor Leste, Azito dan Guteres langsung mengurus berkas kendaraan asal Indonesia yang bodong itu untuk disulap surat-suratnya menjadi berkas negara tersebut.

"Mereka beraksi sejak 2017. Kendaraan tersebut hanya dilengkapi STNK dari Indonesia saja, kemudian dari sana diubah semua dan dibuatkan surat-surat Timor Leste. Perbulan mengirim sebanyak 2 kali. Tergantung permintaan dari sana," tambahnya.

BACA JUGA: Kasus Penggelapan Rp 6,5 M, Begini Nasib Mantan Istri Bos Toko Hanjaya

Dalam penyidikan yang telah dilakukan, keuntungan yang didapat pelaku saat menjalankan bisnis ini dalam satu bulan mencapai angka Rp 50 juta.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 76 unit kendaraan roda dua (R2) berbagai macam merek, 7 unit kendaraan roda empat (R4) jenis pick up berbagai merek, 3 unit dump truck, 5 buah ponsel pintar, 2 buah laptop dan hingga 25 kontainer.

Akibat perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan pasal 481 KUHP Sub Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (ads/rg4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…