Sayembara Pilwali Berhadiah Rp 10 Juta, PDIP: Yang Buat Relawan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu APK Eri-Armudji yang dirusak.
Salah satu APK Eri-Armudji yang dirusak.

i

BACASAJA.ID - DPC PDI Perjuangan (PDIP) membenarkan adanya sayembara Pilwali Surabaya dengan hadiah Rp 10 juta yang beredar di media sosial. Partai pengusung pasangan calion Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor 1, Eri Cahyadi dan Armudji ini menyebut sayembara dibuat oleh relawan.

"Yang buat relawan bukan DPC. Tapi kita apresiasi dengan adanya sayembara itu," kata Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Ideologi, Hadrean Renanda kepada redaksi bacasaja.id, Jumat (6/11/2020).

Menurut Hadrean, laporan perusakan alat peraga kampanye (APK) Eri-Armudji terjadi setiap hari dan massif. "Kawan-kawan setiap hari melaporkan berbagai tindakan pengrusakan banner milik paslon 1 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan itu terjadi di seluruh wilayah di Surabaya," ungkap pengusaha muda ini.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPC PDI Perjuangan Surabaya, Anas Karno. Ia menegaskan bahwa sayembara itu bukan hoax atau berita bohong. "Itu bukan hoax," tandas Anas dihubungi terpisah.

Ia juga mengungkapkan perusakan APK jelang pelaksanaan Pilwali 9 Desember makin parah. Makanya, ia mendukung sayembara. "Warga Surabaya juga bisa berpartisipaso untuk menangkap pelakunya," tandas anggota DPRD Surabaya ini.

Anas juga mengingatkan agar pada Pilwali ini tak ada yang gunakan money politic. "Jika ada warga yang mengetahui, laporkan saja," cetus Anas Karno.

Sebelumnya, beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsAp berisi sayembara Pilwali Surabaya dengan hadiah Rp 10 juta. Menariknya, sayembara itu beredar setelah ada perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi dan Armudji.

Dalam pesan berantai yang diterima bacasaja.id, Jumat (6/11/2020), disebutkan sayembara itu tak hanya terkait perusakan APK Eri Cahyadi-Armudji (Erji). Tapi juga dugaan praktik politik uang (money politics).

Berikut ini isi lengkap pesan tersebut:

"Sayembara Pilkada

Surabaya Damai Bersih

Berhadiah Hingga 10 Juta

A. Sayembara Pilkada DAMAI

Barangsiapa BISA memberi Bukti Foto/ Video Orang atau Sekelompok Orang yang merusak Atribut/ Banner Paslon 1 Eri - Armuji akan mendapat Hadiah Tunai Rp. 250.000 s/d 500.000 (sesuai ukuran banner).

CATATAN: Merusak atribut kampanye melanggar *Pasal 187 ayat 3 UU No. 1 TAHUN 2015 Adalah pidana pemilu dengan hukuman maksimal 6 bulan atau denda maksimal 1 miliar.

B. Sayembara Pilkada BERSIH.

Barangsiapa BISA memberi Foto/ Video Aktivitas Penyuapan dan atau Aktivitas Jual Beli Suara terkait Pilkada Surabaya. Sebelum dan/atau Sesudah Pencoblosan Pilkada Surabaya dan SIAP jadi saksi; akan mendapat Hadiah Tunai Rp. 10 Juta.

CATATAN: Menggunakan Politik uang adalah tindak pidana yang melanggar *Pasal 187A ayat 1* dengan hukuman *maksimal 6 Tahun.*

Foto + Keterangan Lengkap kirim ke WhatsApp Nomer 08383.444.7997

Mohon bantuanya info ini untuk bisa disebar ke Group2x WhatsApp, IG, Twitter dan FB. Terima Kasih.

#Tim Pemenangan *Eri-Armuji*

#DPC PDI Perjuangan Surabaya

#Banteng Lawas Suroboyo

#Pilkada Surabaya Damai Bersih

#PDI berjuang untuk Surabaya." (red)

Tag :

Berita Terbaru

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, menggelar kegiatan reses di Sidosermo 2E, RW 04, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. K…

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

POLDA SULBAR — Rangkaian tradisi penyambutan dan welcome farewell Kapolda Sulawesi Barat menjadi momentum mempererat kebersamaan keluarga besar Polda Sulbar s…

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

POLDA SULBAR - Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju,…

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

JAKARTA-  Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik …

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Kamis, 08 Okt 2026 13:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:00 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu…