Tetap Kalah, Machfud-Mujiaman: Kami Menghormati Proses Konstitusional

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman beserta tim hukumnya menggelar jumpa pers di Surabaya, Jumat 22 Januari 2021, menjelang sidang sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 26 Januari
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman beserta tim hukumnya menggelar jumpa pers di Surabaya, Jumat 22 Januari 2021, menjelang sidang sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 26 Januari

i

BACASAJA.ID - Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menghormati atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang tidak melanjutkan gugatan sengketa pilkada Surabaya, bersama dengan Mujiaman dan didampingi tim kuasa hukum, ia mengaku menghormati proses konstitusional yang telah diputuskan.


“Pada prinsipnya, Kami menghormati proses konstitusional tersebut,” ujar Machfud Arifin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (16/2/2021).

Mengenai tuntutan dan gugatan sengketa pilkada ini, Machfud Arifin mengungkapkan  dirinnya tidak berambisi untuk menang, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memilihnya.

“Sebagaimana yang kami sampaikan sejak awal ketika permohonan diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 21 Desember 2020, Kami menegaskan bahwa pengajuan ke MK bukanlah soal menang dan kalah, tetapi jauh lebih prinsip dari hal tersebut, yaitu: sebagai pertanggungjawaban publik pada pemilih kami di Surabaya selama Pilkada 2020," jelasnya.

"Sekaligus untuk menunjukkan pada publik melalui saluran yang konstitusional bahwa ada persoalan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di Surabaya tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Tim advokasi, Veri Junaidi memaparkan bahwa sidang pendahuluan di MK telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu: 26 Januari 2021, 2 Februari 2021 dan Selasa (16/2) dengan agenda pembacaan Putusan atau Ketetapan MK bersama sejumlah perkara lainnya.

“Dengan tetap menghormati proses konstitusional tersebut, kami menghargai sikap MK menunda pemberlakuan ambang batas sebagaimana diatur pada Pasal 158 UU Pilkada dengan terlebih dahulu melihat beberapa aspek pokok perkara," paparnya.

Terakhir, Veri menyampaikan terimakasih pada seluruh Tim yang berjibaku sejak awal memperjuangkan ide dan harapan agar Surabaya benar-benar menjadi kota yang lebih baik dan manusiawi ke depan, dan juga para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum.

“Kami juga sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya pada masyarakat di Surabaya, terutama para pemilih yang telah dengan yakin datang ke TPS untuk menentukan pemimpin ke depan,” tandasnya. (byta/J2) 

Tag :

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

PROBOLINGGO — Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui Rapat P…

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026.…

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

MALANG– Polres Malang Polda Jatim meningkatkan kegiatan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sampai …

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

JAKARTA– Sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan 47 aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). P…