Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Kayu ini Pasrah Dikeler Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Sutrisno alias EP dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kediri
Tersangka Sutrisno alias EP dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kediri

i

BACASAJA.ID- Warga Dusun Sumberbahagia Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dibuat geger dengan ditangkapnya Sutrisno (32) alias EP oleh petugas anti narkoba Polres Kediri. Penangkapan dilakukan di rumahnya terkait dengan kepemilikan narkoba.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengungkapkan penangkapan terduga pelaku setelah opetugas Satresnarkoba Polres Kediri mendapat laporan dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Puncu sering digunakan kegiatan transaksi narkoba.

Petugas akhirnya mengumpulkan informasi untuk memastikan kebenarannya tersebut. Saat informasi sudah jelas dan keberadaan terduga pelaku sudah diketahui, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Saat sampai lokasi, petugas memasuki rumah dan berhasil mengamankan pelaku yang bekerja sebagai tukang kayu itu. Saat petugas melakukan penggeledahan di kamarnya, ditemukan barang bukti berupa empat plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram,  0,15 gram, dan duanya lagi berisi sama 0,14 gram. Jadi  total keseluruhan 0,59 gram,"ungkap AKP Ratmoko Budi Lartono dikutip Rabu (17/2/2021).

 Dari tempat pelaku turut diamankan juga satu kotak kosong yang diduga sebagai tempat untuk menyembunyikan sabu-sabu, dan satu ponsel. "Menurut keterangan pelaku barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kepada seseorang,dari informasi yang disampaikan pelaku tersebut, petugas akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait dengan adanya Jaringan narkotika di wilayah Kediri," pungkasnya

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Prass)

Berita Terbaru

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota pahlawan yang kini punya atraksi baru, yakni wahana tebak-tebakan anatomi berhadiah cacat permanen …

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…