Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Kayu ini Pasrah Dikeler Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Sutrisno alias EP dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kediri
Tersangka Sutrisno alias EP dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kediri

i

BACASAJA.ID- Warga Dusun Sumberbahagia Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dibuat geger dengan ditangkapnya Sutrisno (32) alias EP oleh petugas anti narkoba Polres Kediri. Penangkapan dilakukan di rumahnya terkait dengan kepemilikan narkoba.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengungkapkan penangkapan terduga pelaku setelah opetugas Satresnarkoba Polres Kediri mendapat laporan dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Puncu sering digunakan kegiatan transaksi narkoba.

Petugas akhirnya mengumpulkan informasi untuk memastikan kebenarannya tersebut. Saat informasi sudah jelas dan keberadaan terduga pelaku sudah diketahui, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Saat sampai lokasi, petugas memasuki rumah dan berhasil mengamankan pelaku yang bekerja sebagai tukang kayu itu. Saat petugas melakukan penggeledahan di kamarnya, ditemukan barang bukti berupa empat plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram,  0,15 gram, dan duanya lagi berisi sama 0,14 gram. Jadi  total keseluruhan 0,59 gram,"ungkap AKP Ratmoko Budi Lartono dikutip Rabu (17/2/2021).

 Dari tempat pelaku turut diamankan juga satu kotak kosong yang diduga sebagai tempat untuk menyembunyikan sabu-sabu, dan satu ponsel. "Menurut keterangan pelaku barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kepada seseorang,dari informasi yang disampaikan pelaku tersebut, petugas akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait dengan adanya Jaringan narkotika di wilayah Kediri," pungkasnya

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Prass)

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…