Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Kayu ini Pasrah Dikeler Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Sutrisno alias EP dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kediri
Tersangka Sutrisno alias EP dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kediri

i

BACASAJA.ID- Warga Dusun Sumberbahagia Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dibuat geger dengan ditangkapnya Sutrisno (32) alias EP oleh petugas anti narkoba Polres Kediri. Penangkapan dilakukan di rumahnya terkait dengan kepemilikan narkoba.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengungkapkan penangkapan terduga pelaku setelah opetugas Satresnarkoba Polres Kediri mendapat laporan dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Puncu sering digunakan kegiatan transaksi narkoba.

Petugas akhirnya mengumpulkan informasi untuk memastikan kebenarannya tersebut. Saat informasi sudah jelas dan keberadaan terduga pelaku sudah diketahui, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Saat sampai lokasi, petugas memasuki rumah dan berhasil mengamankan pelaku yang bekerja sebagai tukang kayu itu. Saat petugas melakukan penggeledahan di kamarnya, ditemukan barang bukti berupa empat plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram,  0,15 gram, dan duanya lagi berisi sama 0,14 gram. Jadi  total keseluruhan 0,59 gram,"ungkap AKP Ratmoko Budi Lartono dikutip Rabu (17/2/2021).

 Dari tempat pelaku turut diamankan juga satu kotak kosong yang diduga sebagai tempat untuk menyembunyikan sabu-sabu, dan satu ponsel. "Menurut keterangan pelaku barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kepada seseorang,dari informasi yang disampaikan pelaku tersebut, petugas akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait dengan adanya Jaringan narkotika di wilayah Kediri," pungkasnya

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Prass)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …