Pasutri Edarkan Sabu di Kota Santri, BB-nya Mencapai Nilai Rp1 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka bersama Kasat Resnarkoba Polres JombangAKP Moch. Mukid.
Kedua tersangka bersama Kasat Resnarkoba Polres JombangAKP Moch. Mukid.

i

BACASAJA.ID - Makin tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Jombang membuat Satresnarkoba Polres Jombang harus bekerja keras. Terakhir, terdapat sepasang suami istri di Kota Santri ini yang diringkus. polisi. Mereka diamankan bersama barang bukti narkoba dengan nilai total Rp1 miliar.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid mengungkapkan, tersangka EFH (25) dan istrinya VW (22), ditangkap di rumahnya, pada Rabu (17/02/21) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat digeledah, ditemukan sabu dalam tas yang dibungkus plastik dengan berat kotor total 408,93 gram, dan Okerbaya berupa Pil sebanyak 128.000 butir.

"Pasutri ini berasal dari Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung. Tersangka pria ini kesehariannya sebagai sopir, dia nekat mengedarkan barang haram di wilayah Kabupaten Jombang," cetus AKP Moch Mukid, Jumat (19/2/2021).

Penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan penangkapam tersangka lain sebelumnya. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya menangkap sepasang suami istri asal Desa Mojoagung bersama barang bukti berupa sabu dan okerbaya.

"Hingga kini, kedua tersangka masih dalam penyelidikan," ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid.

Sebelumnya, sambung AKP Mukid, anggota Satresnarkoba Polres Jombang juga menangkap dua tersangka yaitu JH (46) pengrajin patung asal Kabupaten Mojokerto dan temannya AW (40) warga asal Kecamatan Mojoagung.

Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat (0.27), (031), (1.80) gram dan Uang tunai Rp 700.000, tersangka ini merupakan target operasi.

"Barang bukti yang kami sita hampir senilai Rp1 miliar," ungkap AKP Moch. Mukid. (Ftr/rg4)

Tag :

Berita Terbaru

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota pahlawan yang kini punya atraksi baru, yakni wahana tebak-tebakan anatomi berhadiah cacat permanen …

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…