Pemkab Tulungagung Buka Peluang Pengelola Operasikan Tempat Wisata

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persiapan pembukaan salah satu tempat wisata di Tulungagung.
Persiapan pembukaan salah satu tempat wisata di Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung kian memantapkan langkahnya untuk membuka kembali lokasi wisata, yang sempat ditutup di masa pandemi.

Meski begitu, pembukaan tempat wisata tak bisa dilakukan secara serampangan. Sebelum dibuka, pengelola lokasi wisata wajib memenuhi sejumlah persyaratan, jika tidak maka ijin tidak akan diberikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pengajuan ijin pembukaan tempat wisata bisa dilakukan mulai Sabtu (20/2/21).

“Pemkab Tulungagung melalui Satgas akan merelaksasi tempat wisata, baik alam maupun buatan,” ujar Galih.

Untuk bisa beroperasi lagi, tempat wisata harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas di tingkat kecamatan. Setelah itu baru dinaikan ke Satgas Kabupaten.

“Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi sebagai assesment,” jelas Galih.

Kelayakan ijin Operasional tempat wisata tergantung dari proses assesment yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

Sementara itu untuk mensosialisasikan perihal pembukaan tempat wisata ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung mengumpulkan Pokdarwis (kelompok sadar wisata) di Tulungagung.

Pengumpulan ini dilakukan untuk memberikan gambaran pembukaan tempat wisata, yang mana harus sesuai dengan protokol kesehatan.

“Pelaku wisata mendapatkan form pengajuan ijin untuk dilengkapi dan diisi, setelah itu satgas desa, kecamatan dilanjutkan ke Dinas untuk diajukan ke Ketua Satgas (Bupati),” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ermawan.

Bambang melanjutkan, prinsip utama dalam pembukaan tempat wisata adalah 3M plus. Pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

“Pelalu wisata wajib menyediakan Thermo gun (pengukur suhu), tempat cuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung,” katanya.

Dari data yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ada 161 tempat wisata yang terdiri dari 24 wisata alam, 28 wisata buatan, 44 wisata purbakala, 23 wisata bahari, 3 wisata edukasi, 7 wisata kuliner, 6 wisata minat khusus, 15 wisata budaya, 6 wisata belanja dan 5 desa wisata.

Sementara itu Pengelola wisata buatan Nangkula Park di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, Anang Mustofa mengaku sudah siap jika ijin lokasi wisata dibuka. Bahkan pihaknya kesiapan di Nangkula Park lebih baik dibanding lokasi lainya.

“Thermo gun di Nangkula Park sudah otomatis, sementara yang lain masih dipegang,” ujar Anang.

Anang melanjutkan pihaknya kini tengah bersiap dengan memasang sejumlah banner himbauan di beberapa titik Nangkula Park.

Selain itu tempat duduk yang ada akan diberi pembatas. Tempat wisata berkonsep taman dan selfie spot ini akan membatasi jumlah pengunjung, hingga separuh dari biasanya.

“Kalau biasanya 700 orang, mungkin nanti sekitar 350-400 pengunjung. Selama penutupan tempat wisata 2 bulan ini, kira-kira sudah Rp 750 juta hilang," jelasnya. (Noyo/rg4)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin …

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA – Kasus dugaan arisan bodong Meow dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar masih dalam penanganan Polda Jatim. Penyidik terus m…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

PROBOLINGGO - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo mengawali rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 melalui kegiatan kick off…

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

POLDA SULBAR– Sebuah kecelakaan tunggal menimpa Bus Neo Trans rute Makassar-Palu yang terbalik di kawasan Gerbang Salupangi, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (…