Dana Hibah 9 Miliar untuk Museum SBY Ditarik Pemprov Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maket Museum SBY yang kini dibangun di Pacitan, Jawa Timur
Maket Museum SBY yang kini dibangun di Pacitan, Jawa Timur

i

BACASAJA.ID - Bantuan dana hibah Rp 9 miliar untuk pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-ANI di Pacitan batal dicairkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menarik lagi dana itu yang semula masuk APBD Kabupaten Pacitan berbentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Penarikan dana tersebut tertuang dalam surat bernomor  910/3050/201.2/2021 tentang penarikan kembali BKK Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020. Surat tersebut ditandatangani Sekreris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono. 

Menurut Heru, penarikan bantuan hibah melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus itu merupakan hal yang biasa. Sedang alasan melakukan penarikan itu karena anggaran yang sebelumnya sudah disiapkan tersebut tak kunjung segera digunakan sebagaimana mestinya.

"Jika memang (anggaran) tidak segera digunakan akan ditarik. Baru akan dikirim lagi ketika administrasi terpenuhi," kata Heru Tjahjono dikutip Selasa (23/2/2021).

Kata Heru, dana hibah BKK Rp 9 miliar itu kini masuk di APBD 2021. Jika dana itu tidak digunakan lagi tahun ini, atau persyaratan penggunaan dana itu tidak memenuhi, maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke Pemprov Jatim. 

"Memang begitu kalau tidak memenuhi persyaratan, (dana BKK) akan ditarik," tandas mantan Bupati Tulungagung ini.

Namun, Heru tidak membeberkan kapan surat penarikan dana hibah tersebut dikeluarkan. "Itu (surat penarikan) sudah lama," katanya.

Bupati Pacitan Indartato juga membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya telah menerima surat tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

"Memang ada surat dari Gubernur Jatim bahwa suruh (diminta) mengembalikan intinya seperti itu," kata Indartato.

Menurut dia, Pemprov Jawa Timur menarik kembali dana tersebut karena banyak pihak yang mempersoalkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-ANI. Padahal, selama ini pihaknya telah sesui prosedur yang ada dan sesuai peraturan.

"Semuanya sudah sesuai prosedur, yang penting kita sesuai peraturan. Gara-gara pro kontra masyarakat ahirnya Pemprov Jatim mengambil kebijakan itu," ujar bupati dikutip dari suara.com.

Diketahui hibah Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Rp9 miliar menjadi polemik. Pasalnya, hibah tersebut dinilai tidak layak diberikan untuk proyek yang bersifat personal. Apalagi, hibah tersebut diberikan saat masyarakat tengah kesulitan ekonomi karena Covid-19. (byt/net/L1)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…