Masih Pandemi, UK Petra Surabaya Berani Kuliah Tatap Muka

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 02 Mar 2021 13:16 WIB

Masih Pandemi, UK Petra Surabaya Berani Kuliah Tatap Muka

i

Mahasiswa UK Petra saat mengikuti perkuliahan di lab laundry.

BACASAJA.ID – Kampus Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya memulai kuliah tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ini terlihat dari aktivitas perkuliahan Program Hotel Management UK Petra.

Baca Juga: Dua Prodi UK Petra Raih Hibah Inovasi Modul Digital 2021 Rp 99 Juta

 Penerapan ini sebagai uji coba perkuliahan di masa new normal di kampus UK Petra. Prinsip dasarnya penerapan Protokol Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan (PK3L) untuk mengurangi, menghindari, dan mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 yang kini masih ada.

Ketua Program Hotel Management UK Petra, Dr. Sienny Thio, S.E., M.Bus., mengatakan, penyusunan pedoman ini dengan hati-hati dan dapat diperbaharui menyesuaikan keadaan yang terjadi.

“Kami menerapkan PK3L bagi para dosen, mahasiswa dan pihak-pihak terkait lainnya demi menjaga kenyamanan dan keamanan pelaksanaan kuliah praktek pada semester genap 2020/2021 ini," ujar Sienny Thio, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, ada banyak hal yang harus dipersiapkan, baik mahasiswa maupun pihak kampus.Pembagian mahasiswa tiap kelasnya, juga tidak lebih dari 8 orang mahasiswa dan dilakukan dua shift. Kuliah tatap muka dalam kelas ini maksimal delapan jam saja dalam sehari.

Pembagian dua shift jam perkuliahan dilakukan mulai pukul 06.00-13.00 WIB dan 11.00-18.00 WIB. Jeda ini digunakan untuk melakukan steril ruangan yang dipakai oleh mahasiswa pada shift berikutnya.

"Para mahasiswa program Hotel Management UK Petra ini diminta hadir paling tidak 30 menit sebelumnya, sebab ada tahapan yang harus dilakukan antara lain pengecekan suhu badan, menggunakan hand sanitaiser, dan pengecekan barcode," jelasnya.

Program Hotel Management juga berkoordinasi dengan klinik Pratama UK Petra sebagai langkah antisipasi bila terjadi hal-hal terkait medis selama pelaksanaan perkuliahan praktek ini.

Penyusunan PK3L ini merujuk dari banyak hal antara lain Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 (covid-19), berdasarkan aturan CHSE Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan lain-lain.

"Sanitasi pun menggunakan bahan kimia yang sudah ditentukan dan sudah terdaftar dalam N List yang dikeluarkan oleh EPA (Environmental Protection Agency), USA," jelas Sienny.
 
Penerapan perkuliahan praktek di kampus pada dasarnya tidak memaksa, para mahasiswa diberikan pilihan bebas terhadap kuliah praktek offline (luring) atau online (daring) dengan persetujuan orang tua/wali.  (byta)

Baca Juga: Songsong Indonesia Emas 2045, Maruarar Sirait Ajak Mahasiswa Siapkan Mental Jadi Pemimpin Masa Depan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU