Pemkot Surabaya tak Ingin Pembukaan RHU Jadi Blunder Fatal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

i

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya masih terus memantapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk tempat rekreasi hiburan umum (RHU). Termasuk memperkuat landasan hukum pada peraturan yang bakal dicantumkan.

Pemkot Surabaya menggandeng para tenaga ahli dari Universitas di Kota Surabaya. Hingga saat ini, Pemkot Surabaya masih melakukam lengkajian mendalam bersama tim Satgas Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut, pihaknya tak ingin kebijakan yang sudah dibuat itu menjadi blunder fatal. Oleh karena itu, landasan hukum dalam SOP itu harus jelas.

"Bagaimana cantolan hukumnya jangan sampai kita membuat kebijakan itu nanti malam menjadi masalah bagi pemkot," kata Eddy, Rabu (17/3/2021).

Kebijakan yang bakal diterapkan itu, kata bertujuan mendorong perputaran roda perekonomian, namun tetap dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

"Seperti langkah-langkah yang kemarin sudah beredar itu adalah cara bagaimana kita bisa mendisiplinkan semua dunia usaha," jelasnya.

Terlebih, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkeinginan merelaksasi seluruh sendiri perekonomian masyarakat Kota Pahlawan.

Eddy berharap ketika industri RHU ini kembali beroperasi, para pengelola bisa memegang komitmen penerapan protokol kesehatan. Apalagi di setiap RHU nantinya juga akan dilengkapi dengan tim satgas mandiri.

Dengan begitu, ia menekankan kepada seluruh pengelola RHU harus tegas dalam menerapkan aturan terkait protokol kesehatan.

"Misalnya ada pengunjung datang tidak membawa swab atau dia belum vaksin, berani nggak dia Satgas Mandiri di dunia usaha itu untuk menolak," tegasnya.

Sementaraa itu, terkait wacana penerapan deposito Rp 100 juta kepada pengelola RHU, dirinya masih belum bisa memastikan tentang hal itu.

"Itu saya belum berani ngomong karena masih dalam pembahasan Kita juga harus audiensi," ujarnya.

Perihal deposito itu Eddy menyebut, pihaknya tak memiliki maksud untuk menjadikannya sebagai ladang pendapatan. Namun wacana itu sendiri sebagai bentuk komitmen pengelola agar tertib protokol kesehatan.

"Artinya pemerintah kota hanya ingin semua dunia usaha disiplin protokol kesehatan itu saja. Ekonomi jalan dan warga masyarakat sehat, tidak ada Cluster hiburan dan sebagainya," terangnya.

Berdasarkan keterangannya, Pemkot Surabaya bakal menerapkan SOP itu di tempat-tempat yang memiliki intensitas tinggi pertemuan, seperti mall, karaoke, bioskop, hingga lapangan olahraga.

"Termasuk lain-lainnya, pasar dan lain sebagainya yang sudah diatur kita refocusing lagi. Sehingga kita lebih fokus dalam rangka upaya lebih merelaksasi dunia usaha dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan," pungkasnya. (byta)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…