BACASAJA.ID - Sindikat pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Fuel Terminal (FT) Tuban berhasil dibongkar. 10 orang terduga pelaku diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Polairud Mabes Polri.
Pengungkapan kasus ini juga lantaran adanya kerja sama polisi dengan Pertamina. Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi senyap ini.
Baca Juga: Percaya Kejagung Usut Mafia Pertamina, Komisi XII Pastikan tak Bentuk Pansus Minyak Mentah
Informasi yang diperoleh Selasa (16/3/2021) malam menyebutkan, OTT pelaku tindak pencurian BBM yang terjadi di FT Tuban dilakukan pada Minggu (14/3) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk menampung BBM jenis solar yang dicuri oleh para tersangka.
Ketua Tim Polairud Mabes Polri, Kombes Pol Yuldi mengungkapkan modus kegiatan pencurian tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
"Tim Polairud mengikuti gerak gerik kegiatan para tersangka selama kurang lebih 2 bulan, dan akhirnya dapat dilakukan OTT. Dengan upaya ini kami dapat menghentikan tindak kejahatan yang berdampak pada kerugian negara," ujar Kombes Pol Yuldi
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Anggota DPR RI: Semua BUMN Migas Harus Diaudit!
Untuk diketahui, FT Tuban memiliki peran strategis dalam mata rantai distribusi BBM. Status keamanan FT Tuban dan seluruh sarana distribusi energi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, C.D. Sasongko menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan Tim Polairud Mabes Polri dalam mengamankan obvitnas yang dikelola oleh Pertamina.
"Dengan upaya cepat yang dilakukan, tindak pencurian yang mengganggu stabilitas dan keamanan obvitnas dapat digagalkan. Keamanan obvitnas yang mendapat perhatian khusus, maka kami dapat fokus melakukan distribusi energi dan melayani kebutuhan masyarakat," ujar Sasongko.
Baca Juga: Dirut Bank Jatim: Jadi BUMD Terbesar Wajib Dukung Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Pertamina, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Polairud Mabes Polri untuk mendukung proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut tindak pidana pencurian BBM ini.
"Ke depannya kami juga berharap peran serta aktif berbagai instansi dan masyarakat untuk turut serta mendukung operasional pelayanan kami dengan cara menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135," papar Sasongko.
"Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan yang bisa berdampak pada layanan distribusi energi, masyarakat bisa melaporkan," pungkas Sasongko. (at5/ril/L1)
Editor : Redaksi