BACASAJA.ID - Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan memasuki bulan suci Ramadan, yang diperkirakan akan jatuh pada 13 April 2021. Untuk kedua kalinya, masyarakat akan kembali menjalankan ibadah puasa di tengah kondisi pandemi Covid - 19.
Menurut, Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, pihaknya masih membahas dan merapatkan teknis pelaksaan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Bukan Indonesia, Inilah Daftar 10 Kota dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia
"Kami akan buat rapat koordinasi terkait hal itu. Jadi bagaimana teknis pelaksanaan bulan ramadan hingga lebaran," ujarnya, Jumat (19/3/2021).
Aspek lain yang akan dibahas dalam rakor, yakni izin salat tarawih, tadarus, maupun i'tikaf atau salat malam. Di sisi lain, Irvan juga akan melakukan penyesuaian dan menambah jumlah satgas di jam sahur dan jam buka puasa.
"Belum bisa kami putuskan. Akan kami upayakan untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Irvan juga mengaku, bila akan membahas beberapa teknis kegiatan selama bulan Ramadan, seperti jam buka restoran. Sebab, berdasarkan Perwali No. 67 terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, restoran dan mal hanya boleh buka hingga pukul 21.00 malam.
Baca Juga: Sidak Jajanan Lebaran, Dinkes Tulungagung malah Temukan Sarang Tikus
"Kami akan bahas jam buka restoran juga," tegasnya. (byta)
Editor : Redaksi