Pesta Sabu agar Kuat Nyopir, Empat Sopir Bus di Tulungagung Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu dari empat sopir bus yang ditangkap personel Polres Tulungagung.
Salah satu dari empat sopir bus yang ditangkap personel Polres Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Empat sopir bus di Tulungagung harus berurusan dengan polisi. Bukan lantaran terlibat kecelakaan, sopir-sopir ini diamankan saat pesta narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti mengatakan keempat tersangka adalah Syakri Masdedi (44) warga Kabupaten Bogor, Rudianto (39) warga kecamatan Kauman Tulungagung, Rofik Nurfitratama (28) warga kabupaten Brebes dan Harwinata Pradana (28) warga Kabupaten Sragen.

“Keempatnya ini memang berprofesi sebagai sopir, dan menyewa rumah kos di kelurahan Jepun Tulungagung,” jelasnya.

Mereka diamankan pada Senin (22/3/21) sore lalu di tempat kos mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan status mereka ditingkatkan sebagai tersangka.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa sisa sabu, bong (alat hisap sabu), HP, ATM dan beberapa korek api.

“3 tersangka ditangkap di 1 kamar, 1 tersangka lainnya ditangkap di kamar sebelahnya, total ada 4 orang dan beberapa barang bukti yang diamankan,”ujarnya.

Trisakti ungkapkan, penangkapan terhadap keempat sopir ini setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya transaksi dan pesta sabu di tempat kos dimaksud.

Berbekal informasi dari masyarakat itu, Satreskoba langsung melakukan pendalaman. Lalu pada Senin sore dilakukan penyergapan.

Hasilnya 3 tersangka sedang berpesta sabu di dalam kamar kos, sedang 1 tersangka lainnya berada di kamar lainya, juga terindikasi menghisap sabu, lantaran ditemukan sisa sabu di kamarnya.

Dari pemeriksaan, keempatnya berdalih menggunakan narkotika jenis sabu, agar kuat saat melakukan tugasnya sebagai sopir bus.

“Alasannya agar kuat nyopir, “ pungkasnya.

Di hadapan polisi, keempatnya mengaku patungan untuk membeli sabu dan kemudian digunakan bersama sama, kini keempatnya dijerat dengan pasal 112 ayat(1) Jo pasal 132 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…