Pesta Sabu agar Kuat Nyopir, Empat Sopir Bus di Tulungagung Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu dari empat sopir bus yang ditangkap personel Polres Tulungagung.
Salah satu dari empat sopir bus yang ditangkap personel Polres Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Empat sopir bus di Tulungagung harus berurusan dengan polisi. Bukan lantaran terlibat kecelakaan, sopir-sopir ini diamankan saat pesta narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti mengatakan keempat tersangka adalah Syakri Masdedi (44) warga Kabupaten Bogor, Rudianto (39) warga kecamatan Kauman Tulungagung, Rofik Nurfitratama (28) warga kabupaten Brebes dan Harwinata Pradana (28) warga Kabupaten Sragen.

“Keempatnya ini memang berprofesi sebagai sopir, dan menyewa rumah kos di kelurahan Jepun Tulungagung,” jelasnya.

Mereka diamankan pada Senin (22/3/21) sore lalu di tempat kos mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan status mereka ditingkatkan sebagai tersangka.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa sisa sabu, bong (alat hisap sabu), HP, ATM dan beberapa korek api.

“3 tersangka ditangkap di 1 kamar, 1 tersangka lainnya ditangkap di kamar sebelahnya, total ada 4 orang dan beberapa barang bukti yang diamankan,”ujarnya.

Trisakti ungkapkan, penangkapan terhadap keempat sopir ini setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya transaksi dan pesta sabu di tempat kos dimaksud.

Berbekal informasi dari masyarakat itu, Satreskoba langsung melakukan pendalaman. Lalu pada Senin sore dilakukan penyergapan.

Hasilnya 3 tersangka sedang berpesta sabu di dalam kamar kos, sedang 1 tersangka lainnya berada di kamar lainya, juga terindikasi menghisap sabu, lantaran ditemukan sisa sabu di kamarnya.

Dari pemeriksaan, keempatnya berdalih menggunakan narkotika jenis sabu, agar kuat saat melakukan tugasnya sebagai sopir bus.

“Alasannya agar kuat nyopir, “ pungkasnya.

Di hadapan polisi, keempatnya mengaku patungan untuk membeli sabu dan kemudian digunakan bersama sama, kini keempatnya dijerat dengan pasal 112 ayat(1) Jo pasal 132 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Noyo/JP).

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…