Pesta Sabu agar Kuat Nyopir, Empat Sopir Bus di Tulungagung Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu dari empat sopir bus yang ditangkap personel Polres Tulungagung.
Salah satu dari empat sopir bus yang ditangkap personel Polres Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Empat sopir bus di Tulungagung harus berurusan dengan polisi. Bukan lantaran terlibat kecelakaan, sopir-sopir ini diamankan saat pesta narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti mengatakan keempat tersangka adalah Syakri Masdedi (44) warga Kabupaten Bogor, Rudianto (39) warga kecamatan Kauman Tulungagung, Rofik Nurfitratama (28) warga kabupaten Brebes dan Harwinata Pradana (28) warga Kabupaten Sragen.

“Keempatnya ini memang berprofesi sebagai sopir, dan menyewa rumah kos di kelurahan Jepun Tulungagung,” jelasnya.

Mereka diamankan pada Senin (22/3/21) sore lalu di tempat kos mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan status mereka ditingkatkan sebagai tersangka.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa sisa sabu, bong (alat hisap sabu), HP, ATM dan beberapa korek api.

“3 tersangka ditangkap di 1 kamar, 1 tersangka lainnya ditangkap di kamar sebelahnya, total ada 4 orang dan beberapa barang bukti yang diamankan,”ujarnya.

Trisakti ungkapkan, penangkapan terhadap keempat sopir ini setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya transaksi dan pesta sabu di tempat kos dimaksud.

Berbekal informasi dari masyarakat itu, Satreskoba langsung melakukan pendalaman. Lalu pada Senin sore dilakukan penyergapan.

Hasilnya 3 tersangka sedang berpesta sabu di dalam kamar kos, sedang 1 tersangka lainnya berada di kamar lainya, juga terindikasi menghisap sabu, lantaran ditemukan sisa sabu di kamarnya.

Dari pemeriksaan, keempatnya berdalih menggunakan narkotika jenis sabu, agar kuat saat melakukan tugasnya sebagai sopir bus.

“Alasannya agar kuat nyopir, “ pungkasnya.

Di hadapan polisi, keempatnya mengaku patungan untuk membeli sabu dan kemudian digunakan bersama sama, kini keempatnya dijerat dengan pasal 112 ayat(1) Jo pasal 132 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

SURABAYA – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (6/10/2026). Dua t…

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

SURABAYA - Ledakan keras terjadi di Kompleks Rumah Toko (Ruko) San Antonio Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00…