Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, Pemkot Putihkan Denda PBB

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Rachmad Basari.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Rachmad Basari.

i

BACASAJA.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-728. Penghapusan denda atau sanksi ini berlaku mulai hari ini, 1 April – 30 Juni 2021.

Pembebasan denda itu, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2021 dalam rangka HJKS ke-728.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Rachmad Basari mengatakan, sebenarnya pembebasan denda pada saat HJKS merupakan insentif yang diberikan pemerintah kepada warga secara rutin.

Namun karena pandemi Covid-19, maka pemkot melakukan relaksasi dengan memperpanjang masa pembebasan denda. Biasanya pembebasan denda diberlakukan selama satu bulan saja, kini diperpanjang menjadi menjadi tiga bulan.

“Karena ini berkaitan dengan Covid-19, tempo atau waktunya diperpanjang tujuannya untuk mendongkrak ekonomi. Jadi kami berlakukan selama tiga bulan. Untuk pembebasan denda tunggakannya dimulai dari tahun 1994 – 2021,” kata Rachmad Basari, Kamis (01/4/2021).

Basari optimis, jika tahun 2021 tersebut target tercapainya lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu. Sebab, menurut dia, pergerakan pemulihan ekonomi cukup melaju dari pada 2020 saat pertama pandemi.

“Jadi kami optimis lebih tinggi dan lebih baik dari tahun seblumnya, Kita akan semakin masif mensosialisasikan kepada warga,” urainya.

Bahkan, pihaknya terus menggalakan informasi serta sosialisasi pembebasan denda itu. Dia menghitung ada sedikitnya 15 mobil pajak yang setiap hari keliling di kantor kelurahan untuk melayani warga membayar pajak.

“Kami juga sudah komunikasi dengan UPT kami dan kami minta warga unutk saling menginformasikan. Jadi saling membagikan informasi supaya semakin masif,” ungkapnya.

Besari menghitung, data tunggakan dan pajak pokok yang terekam sejak tahun 1994 – 2021 itu mencapai Rp 1 triliun. Oleh sebab itu, dia menargetkan tahun 2021 angka yang terealisasi berjumlah Rp 1.3 miliar.

“Nah sampai dengan hari ini sudah masuk Rp 205 miliar atau 14,81 persen,” ujarnya.

Ia berharap berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 Juni 2021, maka denda itu tetap harus dibayarkan sesuai dengan peraturan semula.

“Karena pemberian pembebasan denda itu, secara aturan diperbolehkan pada momen tertentu seperti HJKS atau menyambut hari pahlawan. Jadi monggo warga Surabaya manfaatkan sebaik mungkin pembebasan denda PBB, jangan lupa informasikan kepada saudara, tetangga maupu kerabat anda," pungkasnya. (byta)

Tag :

Berita Terbaru

Prediksi Brasil vs Jepang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Samurai Biru Pernah Kalahkan Pemilik 5 Kali Juara Dunia

Prediksi Brasil vs Jepang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Samurai Biru Pernah Kalahkan Pemilik 5 Kali Juara Dunia

Minggu, 28 Jun 2026 20:18 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 20:18 WIB

HOUSTON- Gelaran babak gugur Piala Dunia 2026 akan menyajikan salah satu duel paling dinanti yang mempertemukan sang penguasa Asia, Jepang, melawan pengoleksi…

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada Babak 32 Besar Piala Dunia: Badai Cedera Hantam Tuan Rumah!

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada Babak 32 Besar Piala Dunia: Badai Cedera Hantam Tuan Rumah!

Minggu, 28 Jun 2026 18:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 18:41 WIB

CALIFORNIA- Panggung babak 32 besar Piala Dunia 2026 akan menyajikan duel sengit antara Afrika Selatan kontra salah satu tim tuan rumah, Kanada. Pertandingan…

Bajet Pemprov Kepri Rp1,8 Miliar, Tetapi Kontingen Paduan Suara Batal Berangkat Karena Tiket Bermasalah

Bajet Pemprov Kepri Rp1,8 Miliar, Tetapi Kontingen Paduan Suara Batal Berangkat Karena Tiket Bermasalah

Minggu, 28 Jun 2026 17:33 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 17:33 WIB

TANJUNG PINANG- Kontingen Paduan Suara Wanita Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) asal Kota Tanjungpinang mengalami kekecewaan mendalam setelah diduga…

SINETRON "MEDITASI HARAM": KETIKA SANG LURAH LEBIH MEMILIH PELESIR LEWAT KANTONG PREMAN

SINETRON "MEDITASI HARAM": KETIKA SANG LURAH LEBIH MEMILIH PELESIR LEWAT KANTONG PREMAN

Minggu, 28 Jun 2026 17:29 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 17:29 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Misteri kesaktian Pasar Tumpah Banyu Urip yang kebal dari segala macam surat sakti Balai Kota Surabaya akhirnya terbongkar! Usut punya…

BRIDA Surabaya Kembangkan Pirolisis Ubah Sampah Plastik Mangrove Jadi Bahan Bakar

BRIDA Surabaya Kembangkan Pirolisis Ubah Sampah Plastik Mangrove Jadi Bahan Bakar

Minggu, 28 Jun 2026 07:00 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya tengah mengembangkan solusi inovatif untuk mengatasi penumpukan sampah plastik di kawasan …

Burung hingga Kucing Bakau Jadi Bukti Ekosistem Kebun Raya Mangrove Surabaya Terjaga

Burung hingga Kucing Bakau Jadi Bukti Ekosistem Kebun Raya Mangrove Surabaya Terjaga

Minggu, 28 Jun 2026 05:12 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 05:12 WIB

SURABAYA- Keberadaan puluhan jenis burung, kupu-kupu, kucing bakau, hingga kepiting pemanjat pohon, menjadi indikator bahwa ekosistem di Kebun Raya Mangrove …