Libur Paskah, ASN Pemkot Surabaya Wajib Live Location

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

i

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk tidak melakukan perjalanan liburan dalam rangkah libur Paskah 2021, yang berlaku sejak 1-4 April 2021.

Larangan itu mengacu pada terbitnya Surat Edaran (SE) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 7/2021, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN.

"Dari kemetrian juga memberikan arahan berdasarkan surat MenPAN, terutama untuk yang PNS tidak diperkenankan melakukan kegiatan luar kota," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat di konfirmasi Jumat (2/4/2021).

Febri mengaku, bila pihaknya telah mempersiapkan langkah, dengan melakukan monitoring yang berbasi aplikasi untuk mencegah adanya ASN atau PNS yang masih membandel pergi ke luar kota.

"Teman-teman BKD (Badan Kepegawaian Daerah) melakukan monitoring," ungkapnya.

Melalui aplikasi itu, para ASN diwajibkan membagikan update dengan lokasi terkini. Disinggung, terkait sanksi, pihaknya mengaku, mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dan sesuai peraturan Manajemen Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP No. 49/2018)," tandasnya. (byta)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…