BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk tidak melakukan perjalanan liburan dalam rangkah libur Paskah 2021, yang berlaku sejak 1-4 April 2021.
Larangan itu mengacu pada terbitnya Surat Edaran (SE) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 7/2021, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN.
"Dari kemetrian juga memberikan arahan berdasarkan surat MenPAN, terutama untuk yang PNS tidak diperkenankan melakukan kegiatan luar kota," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat di konfirmasi Jumat (2/4/2021).
Febri mengaku, bila pihaknya telah mempersiapkan langkah, dengan melakukan monitoring yang berbasi aplikasi untuk mencegah adanya ASN atau PNS yang masih membandel pergi ke luar kota.
"Teman-teman BKD (Badan Kepegawaian Daerah) melakukan monitoring," ungkapnya.
Melalui aplikasi itu, para ASN diwajibkan membagikan update dengan lokasi terkini. Disinggung, terkait sanksi, pihaknya mengaku, mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dan sesuai peraturan Manajemen Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP No. 49/2018)," tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…
Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB
Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB
JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…