Legislatif dan Eksekutif Kalteng Dituntut Dukung Pengesahan RUU PKS

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana unjuk rasa Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan yang mendesak pengesahan RUU PKS.
Suasana unjuk rasa Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan yang mendesak pengesahan RUU PKS.

i

BACASAJA.ID - Mahasiswa dan pemuda yang ada di Kota Palangka Raya serta menamakan diri Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan mendesak kepada para legislator DPR RI dapat segera mengesahkan Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut Juru Bicara Aliansi, Anggieta Bayunanda Larasati Sugianto saat di konfirmasi awak media pada Kamis (22/4), pihaknya telah melaksanakan aksi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kalteng, untuk menyampaikan secara langsung pernyataan sikap tersebut, tepatnya pada Rabu (21/4) kemarin.

"Jelas, untuk yang pertama kami mendesak agar DPR RI dapat mengesahkan RUU PKS menjadi UU PKS," kata Anggieta.

Dalam tuntutan kedua, pihaknya meminta agar seluruh unsur eksekutif dan legislatif, serta seluruh unsur masyarakat dapat turut serta menyuarakan hal yang sama.

"Kami menuntut DPRD Provinsi Kalteng Gubernur dan DPR RI Perwakilan Kalteng di pusat untuk menyatakan sikap, mendukung disahkannya segera RUU PKS, serta di buktikan dengan video pernyataan sikap," tegasnya.

Lebih lanjut, pihak meminta dan menuntut DRR RI dapat menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pengesahan, sehingga dengan begitu diharapkan dapat menekan tingkat kekerasan di Indonesia.

"Kami menuntut DPR RI agar menjadikan RUU PKS sebagai pembahasan dan pengesahan yang diutamakan," ujarnya.

Dirinya juga membeberkan, adapun organisasi yang turut serta dalam aksi mereka yakni HMI Palangka Raya, BEM UPR, BEM FMIPA UPR, BEM FH, BEM FT, BEM IAKN Palangka Raya, BEM FAPERTA, BEM STMIK, BEM FK, GPM Palangka Raya, DPC GMNI Palangka Raya Seruni Palangka Raya, BEM UNKRIP, DPM UPR, DPM FK, dan DPM FH. (mgm)

Tag :

Berita Terbaru

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

SURABAYA- Minat membaca anak-anak berkembang pesat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan…

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah…

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama jajaran Polresta Mamuju melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif terhadap kegiatan penyampaian aspirasi…

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan merek spuit atau jarum suntik yang ditemukan bersama ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun …

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti laporan hasil kegiatan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo,…