Zlatan Ibrahimivic Diduga Terlibat Perusahaan Judi, UEFA Turun Tangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zlatan Ibrahimovic (Sky Sport)
Zlatan Ibrahimovic (Sky Sport)

i

BACASAJA.ID -Kabar mengejutkan datang dari bomber AC Milan Zlatan Ibrahimovic. Bintang gaek Timnas Swedia ini dikabarkan bermitra dengan salah satu situs judi asal Malta, Bethard. Kini, badan sepak bola Eropa (UEFA) menunjuk inspektur etika dan disiplin untuk menyelidiki Ibrahimovic.

Kabar ini dipublikasikan oleh media Swedia, Aftonbladet, yang menyebut bahwa perusahaan yang dimiliki pemain 39 tahun itu, Unknown AB, memiliki 10 persen saham di Bethard. Perusahaan ini memiliki kantor di Malta.

Dalam laporan itu, perusahaan taruhan Bethard dan Ibrahimovic telah menjalin kerja sama sejak tahun 2018. Bahkan, mantan pemain Manchester United dan PSG itu disebut-sebut pemilik saham terbesar keempat di Bethard.

Dari usaha perjudian itu, Bethard memiliki keuntungan setelah pajak sebesar £25,79 juta pada 2019 silam.

Karena itulah, UEFA menunjuk seorang inspektur etika dan disiplin untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Zlatan Ibrahimovic. Ia diduga memiliki kepentingan finansial dalam sebuah perusahaan taruhan.

"Sesuai dengan Pasal 31 (4) Peraturan Disiplin UEFA (DR), Inspektur Etika dan Disiplin UEFA hari ini telah ditunjuk untuk melakukan penyelidikan disipliner mengenai potensi pelanggaran Peraturan Disiplin UEFA oleh Tn. Zlatan Ibrahimovic karena diduga memiliki kepentingan finansial di sebuah perusahaan taruhan," tulis pernyataan UEFA seperti dilansir dari Daily Star, Selasa (27/4/2021).

Kode Etik FIFA menyatakan bahwa seorang pemain dilarang memiliki kepentingan dalam satu entitas atau perusahaan yang "mempromosikan, memperantarai, mengatur atau melakukan taruhan, perjudian, lotere, acara atau transaksi serupa yang terkait dengan pertandingan dan kompetisi sepak bola".

Kode etik FIFA menyatakan bahwa siapa pun yang melanggar peraturan akan dihukum dengan denda dan lebih berat lagi berupa sanksi skorsing dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola dengan jangka waktu maksimal tiga tahun.

Jika terbukti bersalah, Ibrahimovic harus membayar denda 100.000 franc Swiss (109.373 dolar AS) dan akan dilarang dari aktivitas terkait sepak bola selama maksimal tiga tahun.

Untuk diketahui, Ibrahimovic hengkang dari sepak bola internasional setelah Kejuaraan Eropa 2016 tetapi dia kembali ke tim nasional Swedia untuk kualifikasi Piala Dunia bulan lalu. Sementara itu dia juga bermain di Liga Eropa UEFA untuk AC Milan musim ini.

Pekan lalu Ibrahimovic menandatangani perpanjangan kontrak satu tahun yang akan membuatnya bertahan di AC Milan setelah ulang tahunnya yang ke-40, demikian dilaporkan Reuters. (int/bsi)

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…