Bongkar Sindikat Situs Judi Online, Polisi Tangkap 8 Orang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Perjudian
Ilustrasi Perjudian

i

BACASAJA.ID - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar usaha sindikat situs judi online dengan menangkap sebanyak delapan orang terdiri dari enam laki-laki dan dua orang perempuan, di salah satu apartemen kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

"Dilakukan penangkapan terhadap enam orang laki-laki dan dua perempuan," ujar Kasubdit 1 Dit Siber Bareskrim KBP Reinhard Hutagaol dalam keterangannya dikutip Selasa (16/8/2022).

Delapan tersangka yang berhasil diringkus petugas pada Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Diantaranya MAA (20), warga Pasar Rebo dan SF (19), warga Pasar Rebo.

"Bahwa mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagai marketing pada situs judi online," sebutnya.

Sedangkan enam tersangka lainnya, yaitu K (19), warga Taman Sari; KEN (22), warga Taman Sari; R (19), warga Tambora; MO (22), warga Pademangan; SAR (19), warga Pandeglang; FFD (20), warga Sawah Besar.

"Bahwa mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagai Customer Service pada situs judi online," terang Reinhard.

Dimana mereka dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dengan membuat Informasi dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian maupun pencucian uang, berupa lima website yakni; kingkoi88; winlab88; goldmain; bsbox; dan; senarbet.

Sedangkan, jenis permainan judi online sebagai berikut, Slot; Sports (bola); Casino; P2P; Tembak Ikan; Lotre; dan lain-lain. Dengan omset dari hasil judi online tersebut bisa mencapai Rp1,5 miliar per bulan.

Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diamankan di antaranya 29 unit handphone, 8 buku rekening berserta kartu ATM, 29 unit CPU, dan lain-lain. "Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tutupnya.

Mereka dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 Kuh Pidana dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (BTM)

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…