Bongkar Sindikat Situs Judi Online, Polisi Tangkap 8 Orang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Perjudian
Ilustrasi Perjudian

i

BACASAJA.ID - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar usaha sindikat situs judi online dengan menangkap sebanyak delapan orang terdiri dari enam laki-laki dan dua orang perempuan, di salah satu apartemen kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

"Dilakukan penangkapan terhadap enam orang laki-laki dan dua perempuan," ujar Kasubdit 1 Dit Siber Bareskrim KBP Reinhard Hutagaol dalam keterangannya dikutip Selasa (16/8/2022).

Delapan tersangka yang berhasil diringkus petugas pada Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Diantaranya MAA (20), warga Pasar Rebo dan SF (19), warga Pasar Rebo.

"Bahwa mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagai marketing pada situs judi online," sebutnya.

Sedangkan enam tersangka lainnya, yaitu K (19), warga Taman Sari; KEN (22), warga Taman Sari; R (19), warga Tambora; MO (22), warga Pademangan; SAR (19), warga Pandeglang; FFD (20), warga Sawah Besar.

"Bahwa mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagai Customer Service pada situs judi online," terang Reinhard.

Dimana mereka dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dengan membuat Informasi dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian maupun pencucian uang, berupa lima website yakni; kingkoi88; winlab88; goldmain; bsbox; dan; senarbet.

Sedangkan, jenis permainan judi online sebagai berikut, Slot; Sports (bola); Casino; P2P; Tembak Ikan; Lotre; dan lain-lain. Dengan omset dari hasil judi online tersebut bisa mencapai Rp1,5 miliar per bulan.

Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diamankan di antaranya 29 unit handphone, 8 buku rekening berserta kartu ATM, 29 unit CPU, dan lain-lain. "Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tutupnya.

Mereka dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 Kuh Pidana dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (BTM)

Berita Terbaru

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…