Keracunan Massal Buka Puasa di Jombang, Wabup: Masih Diselidiki Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Jombang Sumrambah mendatangi RSK Mojowarno untuk menjenguk korban keracunan.
Wabup Jombang Sumrambah mendatangi RSK Mojowarno untuk menjenguk korban keracunan.

i

BACASAJA.ID - Karyawan pabrik sepatu PT. Venezia Foot Weer keracunan saat berbuka puasa, hingga kini masih dalam penyelidikan polisi. Sebanyak 55 kayawan yang menjadi korban dirawat ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, Jombang.

"Korban keracunan kebanyakan merasa pusing dan mual-mual setelah menyantap makanan berupa nasi bungkus. Demi keselamatan, pihak pabrik langsung membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," tutur Wabup Jombang Sumrambah dikutip Minggu (2/5/2021).

Untuk diketahui, makanan untuk karyawan itu disediakan oleh pihak pabrik untuk berbuka puasa. Menurut Wabup korban sudah membaik. Ada beberapa karyawan yang dinyatakan sehat dan sudah diperbolehkan pulang. Namun juga ada yang masih dirawat.

"Untuk sementara pihak rumah sakit belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Karena sample makanan masih dibawa pihak Kepolisian untuk dilakukan uji lab," ungkap Wabup

Sumrambah menambahkan ada korban yang harus diberi perawatan khusus, karena dalam keadaan hamil. "Mudah-mudahan besok semua terselesaikan, agar para korban bisa bekerja kembali seperti semula," tambahnya.

Sementara itu, Kepala RSK Mojowarno Cintya Galuh Sukanti menjelaskan semua korban keracunan karyawati pabrik sepatu. "Sample makanan sudah dibawa pihak kepolisian guna mengetahui dari apa mereka keracunan, melalui hasil laboratorium kita bisa mengetahuinya," pungkas Cintya. (ftr)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…