BACASAJA.ID-Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala 402, Polres Tulungagung memberikan SIM gratis bagi keluarga korban.
Seperti diketahui KRI Nanggala membawa 53 awak saat tenggelam, 2 diantaranya merupakan warga Tulungagung. Pemberian SIM gratis dilakukan di Satpas SIM Tulungagung.
Kapolres Tulungagung melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi, Iptu Muhammad Syaifudin menuturkan selain SIM gratis, pihaknya juga membantu proses registrasi kendaraan korban dan keluarganya.
“Ini petunjuk dari pimpinan, sebagai bentuk kepedulian kita,” ujarnya selepas pemberian SIM gratis, Senin (3/5/21).
Keluarga korban yang diberi SIM gratis ada 5 orang. Untuk keluarga korban Kls Mess Muhammad Faqihudin Munir, ayah dan ibunya yang mendapat SIM gratis. Sedang untuk keluarga Sertu Ardi Ardiansyah, kedua orang tuanya beserta adik kandungnya.
“Ada 5 orang, mereka mendapat SIM C dan SIM A,” terangnya.
Sementara itu ayah dari Sertu Ardi Ardiansyah, Sujarno berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kepolisian.
Hal senada juga diucapkan oleh ayah dari Muhammad Faqihudin Munir, Matroji. Matroji berharap agar anak beserta kru KRI Nanggala bisa segera ditemukan.
“Mudah-mudahan anak saya dan semua kru Nanggala bisa segera ditemukan,” pungkasnya (Noyo/JP).
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB
POLDA SULBAR - Kebahagiaan mendalam menyelimuti warga Pulau Ambo, Pulau Popongan, Pulau Salissingan dan wilayah kepulauan sekitarnya. Setelah sekian lama d…
Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB
MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme d…
Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB
SURABAYA – Dua anggota Polsek Sukomanunggal yang dihadirkan sebagai saksi penangkap dalam perkara penganiayaan dengan terdakwa Poerwantoro Prasigi dan Yusuf (…
Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB
SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …
Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB
POLDA SULBAR- Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Bantuan air bersih dari Kapolda …
Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB
MAMUJU - Kapolresta Mamuju menerangkan bahwa terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, telah …