BACASAJA.ID - Bupati Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa kekayaan Bupati Nganjuk periode 2018-2023 ini?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Bupati Nganjuk. "Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Cuma Punya Harta Rp1,9 Miliar
Saat ini, lanjutnya, KPK masih melakukan pemeriksaan sehingga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ada dugaan Bupati Nganjuk ditangkap terkait jual beli jabatan.
Baca Juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru
Sementara itu, dari harta yang dilaporkan Bupati Novi ke LHKPN KPK, ia memiliki kekayaan mencapai Rp 116,89 miliar. Jumlah ini berdasar catatan LHKPN miliknya pada 2019.
Harta terbesarnya terlihat dari tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp 58, 69 miliar. Lalu, harta berupa surat berharga miliknya mencapai Rp 32,2 miliar. Selain itu kas dan setara kasnya sebesar Rp 26,4 miliar.
Baca Juga: Gubernur yang Di-OTT KPK Terima Setoran Rp7 Miliar, Diduga untuk Modal Pilkada 2024
Kekayaan Novi meningkat sejak ia menjabat Bupati pada awal 2018. Tercatat saat menjadi calon bupati, kekayaannya tercatat Rp 94,1 miliar. Saat terpilih menjadi Bupati, laporan LHKPN Novi pada 2018 telah meningkat menjadi Rp 102,96 miliar. (int/bsi)
Editor : Redaksi