BACASAJA.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menyelamatkan tiga bidang tanah aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini dikuasai pihak lain secara tidak sah.
Kepala Kejati Jatim Mochamad Dhofir mengungkapkan, ketiga aset tanah ini nilainya mencapai Rp80 miliar.
"Masing-masing ini antara lain aset yang berlokasi di Jalan Kalisari 28 seluas 1.190 meter persegi, Jalan Kalisari 12 seluas 578 meter persegi, dan Jalan Sariboto I Nomor 5 seluas 264 meter persegi," sebut Dhofir saat serah terima aset di Surabaya, Jumat, 4 Juni 2021.
Menurut Dhofir, aset-aset itu dikuasai oleh pihak lain tapi tidak dengan didukung bukti kepemilikan yang bisa membuat kerugian negara atau daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, dirinya bakal meningkatkan kualitas pengelolaan aset, sembari memperjelas tanggung jawab pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan.
"Dengan begitu akan menjamin pemanfaatan aset untuk pelayanan yang berkelanjutan. Misalnya bisa menjadi sentra UKM untuk kesejahteraan warga Surabaya," katanya. (tna)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…
Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB
Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB
JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…