Semua Rumah Ibadah Tutup selama PPKM Darurat Jatim, Gubernur Khofifah: Seluruh Aktivitas Kerumunan Dilarang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda dan tokoh agama secara virtual.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda dan tokoh agama secara virtual.

i

BACASAJA.ID - Mulai hari Sabtu (3/7/2021), seluruh aktivitas keagamaan untuk sementara ditiadakan mengingat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan di seluruh wilayah Jatim.

“PPKM darurat diberlakukan 3-20 Juli 2021 semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi hingga dilarang,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda dan tokoh agama secara virtual, dikutip Sabtu (3/7/2021).

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Fasilitas umum area publik seperti taman umum bisa tempat wisata dan area publik lainnya ditutup sementara, termasuk kegiatan seni budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan.

Kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara, dan transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa atau rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70�ngan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan logistik dan transportasi industri, makanan minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar,(listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100% maksimal staf work from office dengan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan pelaksana kegiatan pada sektor non esensial untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari di batasi jam operasional sampai pukul 20 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi.

Menyediakan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin minimal fraksinasi dosis pertama dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Masyarakat diminta tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah tidak diizinkan menggunakan pensil tanpa menggunakan masker dan pelaksanaan PPKM mikro di RT atau RW zona merah tetap dilakukan. (kmf)

Berita Terbaru

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti pemahaman dan akses generasi muda terhadap program serta a…

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat untuk m…

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

PROBOLINGGO — Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui Rapat P…

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…