BACASAJA.ID- Warga Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol digegerkan dengan ulah Chandra (29), Senin (12/7/21) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Pasalnya, Chandra yang dalam keadaan mabuk hampir membunuh 3 orang, dengan menyayat leher korbannya.
Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
Melihat ulah Chandra ini, warga lalu beramai-ramai menangkap dan menghajar Chandra. Tubuh Chandra pun diikat di pagar agar tak bisa kabur, sembari menunggu kedatangan pihak berwajib.
“Tiga orang nyaris disembelih sama dia,” ucap seorang warga, SP saat ditemui Selasa (13/7/2021) pagi.
Menurut cerita SP, kejadian bermula saat Chandra pulang dalam keadaan mabuk, selepas pesta miras bersama teman- temanya.
Lalu, Chandra memanggil seorang perempuan bernama Nunik (20).
Chandra langsung merangkul dan menyayat leher Nunik. Mendapat perlakuan kekerasan oleh Chandra, Nunik lalu berteriak minta tolong.
“Korban ini lalu teriak-teriak minta tolong, mengundang warga lainnya untuk menolong,” sambung SP.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan
Efendi (25) yang mendengar teriakan korban langsung keluar menolong Nunik. Nahas Chandra malah berbalik menyerang Efendi, hingga alami luka di leher. Efendi lalu berteriak minta tolong, dan datanglah Nur Aini (47) untuk menolong Efendi.
“Candra ganti menyerang Pak Nur yang datang dengan pisau di tangannya,” ungkap SP.
Sayangnya, Nur Aini yang berniat menolong mendapat serangan telak dari Chandra hingga terluka parah di leher. Melihat keberingasan Chandra, warga lalu beramai-ramai menangkap dan menghajar Chandra.
Sementara Nur Aini harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung lantaran alami luka parah di bagian leher dan menjalani operasi. Beruntung senjata tajam di tangan Candra tidak sampai mengenai saluran vital di bagian lehernya.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka
Sedang dua korban lainnya, Nunik dan Efendi mengalami luka sayat di bagian leher.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat menjelaskan pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP.
“Terduga pelaku diserahkan warga ke polisi. Saat ini sedang ditahan di Polsek Sumbergempol,” terang Tri Sakti Saiful Hidayat. (tag/JP/rg4).
Editor : Redaksi