Jambret Spesialis Anak yang Meresahkan Warga Surabaya akhirnya Tertangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelakunya diapit anggota dan Kanit Reskrim.
Pelakunya diapit anggota dan Kanit Reskrim.

i

BACASAJA.ID – Aksi perampasan Handphone (HP) yang kerap terjadi di Surabaya diungkap oleh petugas Kepolisian. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk 1 dari 2 pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga itu.

Pada, Minggu 12 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, dua pelaku ini meminta paksa 2 Unit HP merk Oppo A 15 dan Redmi Note 09 di Jalan Gunungsari, Surabaya.

Dua korban yang masih anak-anak, saat itu bersepeda, saat korban bersama ketiga temannya melintas di Jalan Gunungsari tepatnya di lampu merah Jalan Gajah Mada, korban dan ketiga temannya dihentikan oleh tersangka Holilur Rohman.

“Pelaku saat itu dua orang, satu ditangkap, dan temannya inisial AM dinyatakan sebagai DPO,” sebut Iptu Soekram, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo mewakili Kompol Rini, Kapolsek, Jumat (8/10/2021).

Saat itu, korban yang masih anak-anak itu dituduh oleh tersangka telah memukuli adiknya.

“Pelaku ini meminta paksa HP korban dan korban beserta ketiga temannya diajak oleh tersangka ke tempat sepi,” tambah Kanit Reskrim.

Bersamaan, ada dua teman korban yang berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi Polsek Wonokromo.

Anggota yang quik respon dari tim Reskrim Polsek Wonokromo bersama korban lalu mencari pelakunya sesuai ciri-ciri yang dijelaskan oleh korban.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka yang bernama Holilur Rohman dan untuk tersangka AM berhasil melarikan diri.

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan akhirnya terbukti. Dia yang meminta paksa HP korban namun saat itu sudah dimatikan dengan harapan tidak diketahui oleh polisi,” imbuh Iptu Soekram.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dua buah HP yakni Oppo A15 dan Redmi note 9 kemudian dibawa ke Polsek Wonokromo guna diproses sesuai hukum.

Hari itu juga, Minggu 12 September 20201 pukul 13.30 WIB, dua korbannya R dan D didampingi orang tuanya secara resmi melaporkan ke Polisi.

Pelakunya akan dijerat dengan Pasal Percobaan Penipuan atau pengancaman, Pasal 53 KUHP Jo Pasal 378 KUHP Subs. Pasal 368 ayat 1. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…