Dikenal Sadis, Spesialis Jambret Kalung Anak-anak ini Ditembak Anggota Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Arbaridi Jumhur memberikan keterangan mengenai pelaku jambret yang ditangkapnya
AKBP Arbaridi Jumhur memberikan keterangan mengenai pelaku jambret yang ditangkapnya

i

SURABAYA - Kasus yang lagi viral di media sosial, dimana kalung emas milik bocah 5 tahun di Sedati dijambret pada bulan Agustus 2024 lalu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak cepat.

Ternyata, tersangka berinisial FN,42, warga Gedangan, Sidoarjo yang merupakan residivis langsung diamankan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Pelaku merupakan residivis terbukti merampas kalung emas milik bocah 5 tahun di Sedati.

"Sesuai instruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku berinisial FN. Hal itu dilakukan, karena saat itu dia melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota kami saat upaya penangkapan," kata Kasubdit III Jatanras AKPB Arbaridi Jumhur, Rabu,16 Oktober 2024.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, pengungkapan kasus itu bermula dari aksi penjambretan yang dilakukan tersangka FN terhadap korban berusia 5 tahun di daerah Sedati, Sidoarjo. Atas informasi itu, pihaknya pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil meringkus FN di rumahnya. "Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya kawasan Gedangan, Sidoarjo. Kami amankan bukti rekaman CCTV, surat bukti kalung dan baju yang dipakai pelaku saat beraksi,"terangnya.

Eks Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri itu menambahkan modus yang dilakukan FN seperti halnya pelaku lain. Dia berkeliling seorang diri mencari sasaran dari kampung ke kampung lain mengendarai motor. Saat di lokasi, ia melihat korban seorang diri.

"Tersangka secara mobile mencari sasaran dari gang kampung ke gang lain. Saat tiba di lokasi, pada sore hari, pelaku mendapati korban sedang bermain seorang diri yang kebetulan mengenakan kalung dan liontin emas. Ia pun melakukan aksinya, dan terkenal sadis,"pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…